Penelitian ini bertujuan untuk meguji tingkat pengungkapan wajib perbankan syariah pada PSAK 105 tentang Mudharabah dan PSAK 106 Musyarakah. Variabel ini diukur dengan pengungkapan perbankan syariah untuk mengungkapkan item-item yang ada pada PSAK 105 dan PSAK 106. Pengungkapan diukur dengan tingkat kepatuhan terhadap item-item pengungkapan (mandatory disclosure items) yang di atur dalam PSAK 105 dan PSAK 106. Dalam penelitian ini pengambilan sampel dilakukan melalui metode purposive sampling dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang sesuai dengan kriteria penelitian. Jenis data pada penelitian ini adalah data sekunder, yaitu yang mengacu pada informasi yang dikumpulkan dari sumber yang telah ada. Pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi yaitu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan mengumpulkan seluruh data sekunder dan seluruh informasi yang digunakan untuk menyelesaikan masalah yang ada dalam dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indeks pengungkapan pada PSAK 105 tentang Mudharabah dan indeks pengungkapan pada PSAK 106 tentang Musyarakah menunjukkan tingkat kepatuhan semakin tinggi indeks, semakin tinggi tingkat pengungkapan wajib pada perbankan syariah.Kata kunci:Indeks Pengungkapan, PSAK 105 Tentang Musyarakah, PSAK 106Tentang Musyarakah