research

PROSES PENERAPAN MARKETING MIX (JKRA) DI BPJS KESEHATAN DI BANDA ACEH

Abstract

Dari hasilpraktek yang dilaksanakan penulis di BPJS Kesehatan Wilayah Banda Aceh, dan hasil pengumpulan data, maka diambil kesimpulan:1.Pihak pertama wajib melaksanakan kewajiban menyediakan kepastian jaminan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar hidup yang layak bagisetiap penduduk Aceh, hal ini sejalan dengan amanah dalam program Sistem Jaminan Sosial Nasional berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan sosial Nasional dan untuk melaksanakan kewajiban yang sama sebagaimana dimaksud dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan.2.Pihak kedua sebagai Badan Penyelengaraan Jaminan sosial Kesehatan berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengaraan Jaminan sosial dan peraturan pelaksanaannya bermaksud untuk melaksanakan kerja sama dalam penyelengaraan Jaminan Kesehtan Rakyat Aceh (JKRA)

    Similar works