Pustakawan sangat dibutuhkan pemustaka dalam pemenuhan kebutuhan informasi baik yang dimiliki maupun tidak dimiliki perpustakaan melalui Jasa Penelusuran Informasi. Jumlah permintaan informasi terus meningkat sebagai dampak banyaknya kebutuhan informasi pemustaka dan sumber informasi, sementara pemustaka membutuhkan informasi dan tidak semua tersedia secara bebas. Dampak permasalahan yang timbul terkait dengan hasil penelusuran informasi adalah mengenai pengelolaan dokumen yang diperoleh. Selama ini hanya tersimpan di komputer kerja pustakawan, hal ini menjadi kendala, ketika makin banyak hasil penelusuran informasi yang harus disimpan,sehingga perlu media penyimpanan alternatif yang memungkinkan hasil penelusuran informasi terkumpul dalam satu tempat dan dapat diakses dari mana dan kapan saja tanpa dibatasi tempat dan waktu. Melalui pemanfaatan media penyimpanan awan (Cloud Storage), pustakawan dapat melakukan pengelolaan dokumen hasil penelusuran informasi (document management), berbagi pengetahuan (knowledge sharing), pengiriman dokumen (document delivery) serta sistem temu kembali (retrieval system). Peran pustakawan dalam berbagi pengetahuan di perpustakaan dapat meningkatkan kualitas kinerja sebagai profesional informasi serta dapat mengoptimalkan fungsi perpustakaan sebagai pusat sumber belajar untuk mewujudkan belajar sepanjang hayat