research

Kajian Keterlibatan Multipihak dalam Pelaksanaan Peraturan Perundangan Mengenai Hutan Lindung di Kabupaten Pangkep

Abstract

Berbagai peraturan Perundangan mengenai hutan lindung telah diterbitkan oleh pemerintah cq. Kementerian Kehutanan, namun pada prakteknya sebagian dari peraturan tersebut tidak mudah dilaksanakan di lapangan. Salah satu hambatan dari pelaksanaan peraturan Perundangan tersebut adalah belum jelasnya pihak yang terlibat dan peran yang dijalankannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pihak yang harus dilibatkan dalam pelaksanaan peraturan Perundang-undangan mengenai hutan lindung, agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan maksud dan tujuan peraturan Perundangundangan tersebut. Penelitian ini dilaksanakan dengan membagi para pihak berdasarkan kekuatan, kepentingan dan legitimasinya, wawancara dan diskusi para pihak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama ini tidak banyak pihak yang terlibat dalam pelaksanaan peraturan Perundangan mengenai hutan lindung. Perlu keterlibatan lebih banyak pihak terkait dengan satu leader atau koordinator. Leader yang direkomendasikan dalam proses pelaksanaan peraturan Perundang-undangan mengenai hutan lindung adalah Dinas Kehutanan Provinsi, khususnya dalam hal perencanaan dan monitor evaluasi

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 15/02/2017