Diplomasi Indonesia terkait dengan kepentingan pemerintah untuk melindungi warga negaranya di manapun di seluruh dunia. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi diplomasi Indonesia sangat erat kaitannya dengan permasalahan-permasalahan internal yang dihadapi oleh tenaga kerja sejak sebelum keberangkatan sampai kembali ke tempat tujuan. Walaupun demikian, menjadi kewajiban negara untuk melindungi dan membela kepentingan warga-negaranya terlepas dari permasalahan di tanah air. Mengingat permasalahan diplomasi merupakan cerminan permasalahan di dalam negeri, maka aktivitas diplomasi Indonesia selayaknya ditujukan pada masyarakat internasional maupun domestik. Untuk itu, diperlukan kerjasama yang baik antar instansi pemerintah maupun lembaga-lembaga independen. Selain itu, diplomasi bilateral maupun multilateral diperlukan untuk lebih memperkuat posisi Indonesia. Mengingat perbedaan antar negara yang tajam, maka diplomasi Indonesia menghadapi banyak hambatan, khususnya sistem masing-masing negara yang berbeda. Pemerintah di sejumlah negara industri baru penerima TKW seperti Hong Kong, Taiwan dan Singapura, relatif sudah memperhatikan hak-hak pekerja asing. Namun demikian sistem sosial dan budaya yang berlaku di Malaysia dan Arab Saudi menyebabkan program perlindungan dan komunikasi tidak berjalan. Banyak kasus menunjukkan tertutupnya memungkinkan perwakilan pemerintah mempunyai akses yang lancar dengan para pekerja domestik. Untuk alasan tersebut, pembahasan pada bab ini akan memfokuskan pada persoalan diplomasi yang dihadapi di Malaysia dan Arab Saudi