research

Mekanisme Penggantian Antarwaktu (Paw) Anggota Dpr dan Implikasinya dalam Konsep Perwakilan Rakyat

Abstract

Sebuah negara yang menganut paham demokrasi paling tidak terdapat beberapa hal yang mutlak keberadaannya, yakni mengharuskan adanya pemilihan umum, rotasi atau kaderisasi kepemimpinan nasional, kekuasaan kehakiman yang independen, representasi kedaulatan rakyat melalui kelembagaan parlemen yang kuat dan mandiri, penghormatan dan jaminan hak asasi manusia, serta konstitusi yang memberikan jaminan hal-hal tersebut berjalanIndonesia merupakan negara berkedaulatan. Kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Begitulah bunyi Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Dengan ketentuan tersebut, menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia adalah demokrasi tidak langsung dan pemerintah Indonesia menganut paham demokrasi perwakilan. Seperti bunyi sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. DOI: 10.15408/jch.v2i2.232

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 30/01/2017