'Faculty of Education and Teacher Training, Jambi University'
Abstract
Keberadaan Hak Asasi Manusia dalam konsepsi Negara hukum dalam demokrasi di Indonesia suatu hal yang paling mendasar. Namun konsepsi pengaturan hak asasi manusia oleh negara tersebut bukan berarti terjadinya pengekangan hak asasi manusia oleh Negara, namun dalam konsepsinya adalah pengaturan oleh Negara. Dalam suatu Negara yang berdemokrasi, Implementasi Hak Asasi Manusia merupakan suatu keharusan. Tingkatan implementasi demokrasi dan hak asasi manusia juga dipengaruhi oleh peran Negara. Implementasi demokrasi dan Hak asasi manusia yang berkedaulatan rakyat merupakan cita-cita yang hendak dicapai