research

Penerapan Pasal 29 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Mengenai Eksekusi Objek Jaminan Kendaraan Bermotor (Studi di PT. Smart Multi Finance Cabang Malang)

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum dalam hal Penerapan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Mengenai Eksekusi Objek Jaminan Kendaraan Bermotor Roda Dua di PT. Smart Multi Finance Cabang Malang. Pemilihan penelitian ini berdasarkan hasil temuan penulis saat melakukan pra survey di PT. Smart Multi Finance Cabang Malang yang dimana terdapat permasalahan yang bersangkutan dengan pelaksanaan eksekusi objek jaminan. Pelaksanaan eksekusi objek jaminan di PT. Smart Multi Finance Cabang Malang tidak semudah dengan apa yang diatur dalam peraturan Perundang-undangan, hal tersebut dikarenakan banyak debitor yang melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam perjanjian pembiayaan konsumen di PT. Smart Multi Finance Cabang Malang. Dengan banyaknya debitor yang melanggar perjanjian pembiayaan konsumen ini secara langsung sangat menyulitkan pihak kreditor yaitu PT. Smart Multi Finance Cabang Malang dalam melaksanakan eksekusi objek jaminan sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dengan adanya kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh PT. Smart Multi Finance Cabang Malang dalam melaksanakan eksekusi objek jaminan maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian ini dengan tujuan mengetahui bagaimana proses penerapan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh PT. Smart Multi Finance Cabang Malang.Kata Kunci: Jaminan Fidusia, PT. Smart Multi Finance Cabang Malang, Eksekusi Objek Jaminan, Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 30/01/2017