PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK TANAH PERORANGAN
YANG TANAHNYA DIPERGUNAKAN UNTUK LEMBAGA PENDIDIKAN
(STUDI DI YAYASAN PENDIDIKAN SUMBER DAYA INSANI KOTA BEKASI)
ABSTRAK
Penelitian ini dengan judul “ Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Tanah
Perorangan Yang Tanahnya Dipergunakan Untuk Lembaga Pendidikan “
( Studi di Yayasan Pendidikan Sumber Daya Insani Kota Bekasi) yang
melaksanakan 3 (tiga) satuan pendidikan Yaitu SMP, SMA dan SMK.
Mulai tahun pelajaran 2006 / 2007.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status dan perlindungan
hukum atas penggunaan Hak atas tanah yang dimiliki oleh pemilik tanah
yaitu oleh salah satu pengurus Yayasan Pendidikan Sumber Daya Insani
untuk kepentingan lembaga pendidikan tersebut. Karena penggunaannya
tanpa dilakukan dengan peralihan Hak yang berupa Hibah atau Wakaf.
Ataupun dengan akta perjanjian lainnya, baik surat dibawah tangan
maupun Akta otentik yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian berupa pendekatan
penelitian yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskreptif analtiis.
Data primer diperoleh dari Yayasan Pendidikan Sumber Daya Insani,
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Dinas Tata Ruang dan
Wilayah dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Sedangkan data sekunder
berupa buku-buku atau literatur-literatur dan perundang-undangan
mengenai pertanahan, hasil penelitian terdahulu , artikel, berkas-berkas
atau dokumen-dokumen teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
studi dokumen dan studi lapangan. Teknik analisa data adalah
menggunakan analisa data kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa status Hak
atas Tanah yang dipergunakan oleh Yayasan Pendidikan Sumber Daya
Insani berawal dari Hak Pengelolaan perum Perumnas Cabang Bekasi,
yang diberikan kepada Yayasan Putra Kusuma (masih Yayasan lama) dan
oleh Yayasan Putra Kusuma di Hibahkan kepada keluarganya, kemudian
oleh keluarganya dijual kepada seorang pengurus Yayasan Pendidikan
Sumber Daya Insani, yang sekarang dipergunakan sebagai lembaga
pendidikan, SMP, SMA dan SMK Widya Nusantara. Maka peralihan Hak
atas tanah tersebut adalah sah menurut hukum. Karena Yayasan Putra
Kusuma belum menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2001, sehingga tidak ada larangan menghibahkan tanah Yayasan kepada
pihak lain.
Dari hal tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat
pelanggaran terhadap peralihan Hak atas tanah tersebut, baik Hibah
maupun peralihan Jual Belinya.
Kata kunci : Tanah Perorangan, Lembaga Pendidikan.
ABSTRACT
The title of the research, The law Protection of Individual Land Owner that
Used for Educational Needs (Studied at Yayasan Pendidikan Sumber Daya
Insani Kota Bekasi). It uses for three different level of education; they are Junior
High School (SMP). Senior High School (SMA) and Vocational School ( SMK ).
The purpose of this research is to know the status and the law
consequences that is given by the land’s owner ( Yayasan Pendidikan Sumber
Daya Insani ) for educational needs.
The research uses yuridis empiris method by using descriptive analysis.
The primary data is taken from Yayasan Sumber Daya Insani, Badan
Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Dinas Tata Ruang dan Wilayah , Dinas
Pendidikan Kota Bekasi, beside that the secondary data is taken from many
resources, such as books, literatures, land reform, the research, articles and
some documents. The analysis technique uses qualitative.
The result of research shows personal status that used by Yayasan
Sumber Daya Insani. It is started from Perum Perumnas Bekasi Branches that
was given by Putra Kusuma, next, it was given to his family and Yayasan Sumber
Daya Insani bought it from Putra Kusuma’s Family. And now, it used for
educational institution. It is SMP, SMA and SMK Widya Nusantara. So the land of
that is legal based on the law. Because of Putra Kusuma Institution had not the
legal license based on UU No. 16 Tahun 2001.
From the paragraphs about, we can conclude that there is no infringement
from the land owner, grant or trading.
Key Word : The using of individual land owner for educational institution