research

KEKUATAN HUKUM TANDA TANGAN DIGITAL RSA DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK PERUSAHAAN

Abstract

Pada saat ini sudah terjadi perdagangan yang dilakukan secara elektronik (e-commerce) yang mengakibatkan munculnya aspek yuridis terkait dengan keabsahan dan pembuktian terhadap data/informasi, salah satunya penggunaan tanda tangan digital RSA (RSA Digital Signature) dalam transaksi elektronik. Masalah yang dirumuskan terkait dengan (1) kekuatan hukum tanda tangan digital berbasis RSA (RSA digital signature) dalam transaksi elektronik yang dilakukan suatu perusahaan, dan (2) solusi hukum dalam mengatasi pembuktian dalam penggunaan tanda tangan digital berbasis RSA. Tujuan Penelitian adalah untuk mengkaji dan menganalisa kedua rumusan masalah dalam penelitian ini. Metode penelitian ini lebih menggunakan pendekatan yuridis normatif, Hasil penelitian dan analisa menunjukan bahwa terdapat dua cara untuk menentukan kekuatan hukum tanda tangan digital RSA (RSA Digital Signature), yaitu : (1) kedudukan tanda tangan dalam hukum, dan (2) Pengakuan Tanda Tangan Digital RSA masuk kategori alat bukti,sedangkan solusi hukum yang ditawarkan untuk mengatasi persoalan pembuktian tanda tangan digital RSA adalah : (1) Interpretasi hukum, dan (2) Reformasi Hukum Pembuktian

    Similar works