IMPLEMENTASI JAMINAN FIDUSIA DI PEGADAIAN SYARIAH SOLO BARU

Abstract

ur riba atau haram maka masyarakat muslim memerlukan lembaga pembiayaan dengan system syariah. Tujuan penelitian untuk mengetahui implementasi dan perbedaan jaminan fidusia di PT. Pegadaian Persero Syariah dan PT. Pegadaian Persero Konveisonal, serta upaya yang ditempuh agar debitor tidak wanprestasi. Metode pendekatan, meggunakan metode socio legal. Meneliti norma yang berlaku, diperoleh menggunakan study pustaka (libray research) dengan kajian dokumen (dokumen review). Serta penerapan hukum dalam masyarakat dengan kajian wawancara/ observasi partisipasi. Berdasarkan penelitian kualitatif diperoleh, jaminan fidusia di PT. Pegadaian Persero Syariah Solo Baru diterapkan dengan Fatwa No 68/DSN- MUI/III/2008 Tentang Rahn Tasjily dan perbedaan terletak pada nilai tafsirbarang anggunan, serta upaya yang ditempuh agar debitor tidak wanprestasi yaitu dengann adaya perjanjian klausula baku dan pemberitahuan ketika akan memasuki masa jatuh tempo. Saran bagi notaris, untuk terpenuhinya asas publisitas pada hakekatnya sertifikat fidusia tidak hanya dapat dilihat oleh noataris yang membuat saja, meliakan oleh masyarakt umum. Hal ini untuk adanaya keterbukaan dan juga agar berlakunya sertifikat tersebut mengikat pihak ketiga

    Similar works