PEMINAT ILMU USHULUDDIN in collaboration with the Faculty of Ushuluddin of UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Abstract
Penetapan Qira’at Tujuh oleh Ibn Mujahid (w. 324 H) merupakan salah satu
upaya penting dalam mendisiplinkan variasi bacaan Al-Qur’an di era klasik Islam.
Sebelum Ibn Mujahid, terdapat keragaman qira’at yang cukup luas, tetapi ia mengusulkan
pembatasan menjadi tujuh qira’at yang dianggap sahih. Artikel ini menganalisis usaha
Ibn Mujahid dalam standarisasi qira’at dengan menggunakan pendekatan Psikologi
Sosial Serge Moscovici, khususnya representasi sosial, pengaruh minoritas dan konflik
ideologi. Melalui teori representasi sosial, kajian ini menunjukkan bahwa Qira’at
Tujuh bukan sekadar hasil dari kodifikasi ilmiah, tetapi juga konstruksi sosial yang
dibentuk oleh otoritas ulama dan didukung oleh dinamika sosial-politik. Dengan konsep
pengaruh minoritas, artikel ini mengeksplorasi bagaimana Ibn Mujahid sebagai seorang
cendekiawan memainkan peran penting dalam menggeser pemahaman mayoritas dan
membentuk standar qira’at yang diterima luas. Lebih lanjut, artikel ini menganalisis
bahwa proses standarisasi qira’at merupakan bagian dari konflik ideologi dalam sejarah
Islam, di mana terjadi perdebatan antara pelestarian keberagaman versus kebutuhan
akan keseragaman dalam bacaan Al-Qur’an. Kesimpulannya, usaha Ibn Mujahid
dalam menetapkan Qira’at Tujuh dapat dipahami sebagai hasil dari konstruksi sosial
yang berkembang dalam dinamika intelektual, sosial, politik, dan agama, bukan hanya
sebagai fenomena filologis semata