�
RINGKASAN EKSEKUTIF
ANJONO BHAKTI. 2002. Perencanaan Strategis Pengembangan Agribisnis
Kabupaten Kapuas Dalam Menyongsong Era Otonomi Daerah. Dibawah
bimbingan BUNASOR SANIM dan IMAM TEGUH SAPTONO.
Sektor agribisnis yang sering disebut sektor pertanian secara umum,
memegang peranan dan potensi yang sangat besar sebagai sektor penggerak
utama dalam pembangunan daerah dan pembangunan nasional. Ini tercermin dari
peranannya yang sangat besar sebagai katup pengaman pengangguran, pangsa
penyerap tenaga keja di daerah, pangsa kesempatan keja dan berusaha, sumber
pendapatan daerah dan pangsa kontribusinya terhadap pertumbuhan Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB). Sektor agribisnis merupakan salah satu alternatif
pembangunan perekonomian daerah yang sangat strategis karena sektor ini
menguasai hajat hidup sebagian besar masyarakat terutama di perdesaan,
sumberdaya alamnya terletak dan banyak menyerap tenaga keja serta produknya
tahan terhadap krisis ekonomi dan berpeluang baik untuk ekspor.
Kabupaten Kapuas memiliki lahan potensial seluas 1.370.892 hektar untuk
pembangunan dan pengembangan pertanian secara luas (sub sektor perkebunan,
pertanian tanarnan pangan, perikanan dan peternakan) yang diharapkan rnampu
untuk memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah dalam pengelolaannya.
Pembdakuan Undang-undang No. 22 Tahun 1999, tentang otonomi daerah
dan Undang-undang No. 25 Tahun 1999, mengenai perimbangan keuangan antar
pemerintah pusat dan daerah, yang memberikan wewenang secara penuh bagi
pemerintah daerah Tingkat II (KabupaterUKotamadya) untuk mengelola
pemerintahan dan sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan fasilitas-fasilitas
yang telah ada serta keuangannya dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan
bagi masyarakat setempat melalui berbagai kegiatan pembangunan yang
bertanggung-jawab. Hal ini memberikan suatu peluang bagi Kabupaten Kapuas
Propinsi Kalimantan Tengah untuk menyusun dan merencanakan pembangunan
daerahnya yang sesuai dengan riil kebutuhan daerah. Sebagai pedoman dalam
pembangunan perekonomian daerah untuk memberdayakan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat rnaka perlu perencanaan yang strategis, rasional,
sistematis dan komprehensif dalam pengembangan sub sektor agribisnis tersebut
dalam rangka menyongsong era otonomi dae'rah.
Rumusan masalah. dalam penelitian ini adalah (1). Faktor-faktor lingkungan
eksternal (peluang dan ancaman) dan internal (kekuatan dan kelemahan) apa saja
yang mempengaruhi dalam perencanaan strategis pengembangan sub sektor
agribisnis tersebut, (2). Bagaimana alternatif strategi pengembangan agribisnis yang
sebaiknya diterapkan dan perencanaan strategis apakah yang akan ditempuh dalam
pengembangan sub sektor agribisnis, (3). Sub sektor agribisnis apa yang menjadi
basis dan prioritas direncanakan untuk dikembangkan yang sesuai dengan kondisi
lingkungannya.
Penelitian ini bertujuan untuk : (1). Mengidentifikasi dan mengkaji faktor-faktor
yang strategis (faktor internal dan eksternal) yang mempengaruhi dalarn
pengembangan agribisnis di Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah, (2).
Merumuskan dan menyusun formulasi strategi yang menjadi prioritas
pengembangan agribisnis di Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah, serta
�
derencanaan strategis (strategic action plan) untuk masa yang akan datang. (3).
Mengetahui sub sektor agribisnis yang rnenjadi basis dalam pengembangan
agribisnis di Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah rnetode deskriptif dan
kuantitatif melalui survey dengan pengambilan contoh secara purposive sampling
(sengaja) terhadap 27 responden yang terdiri dari aparatur pemerintah (Birokrat),
masyarakat (pefani, pedagang dan tokoh masyarakat), dan para pakarlahli
(Perguruan Tinggi). Sedangkan prosedur analisisnya dalam penelitian ini,
menggunakan alat bantu analisis, yaitu :(1). Analisis Deskriptif; (2). Analisis Internal
(IFE) dan Eksternal (EFE); (3). Analisis SWOT; (4). Analisis Hierarki Proses (AHP);
dan (5). Analisis LQ (Loqation Quotients).
Faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan eksternal (peluang dan
ancaman) strategis yang memberikan pengaruh dalam perencanaan dan
pengembangan agribisnis Kabupaten Kapuas, yaitu : (1). Faktor kekuatan, meliputi:
Ketersediaan sumberdaya manusia dengan bobot 0,0610; Kernauan dan
kesungguhan masyarakat berusaha (0,0577); Ketersediaan lahan (0,050);
Pengalarnan berusahatani (0,0588); Sumber pendapatan masyarakatlpetani
(0,0633); Banyak rnenyerap tenaga keja (0,0566); Letak geografis (0,0511); dan
Agroklimat yang wkup baik (0,0500). Berdasarkan analisis IFE terhadap faktor
tersebut yang penting dan berpengaruh besar dalam perencanaan strategis
pengembangan agribisnis di Kabupaten Kapuas adalah faktor Ketersediaan SDM
dan Kesungguhan masyarakat bemsaha serta ketersediaan lahan. (2). Faktor
Kelemahan stmtegisnya adalah Teknologi yang dikuasai dan diterapkan masih
rendah dengan bobot 0,0633; lnfonnasi pasar (0.0688); Modal daerah yang terbatas
(0,0622); SDM yang kurang trampil dan berkualiis (0.0566); Sarana transportasi
yang kurang mendukung (0,0655); Kemampuan pengelolaan usaha agribisnis
(0,0644); Koordinasi dinashnstansi terkait (0,0622); dan Pengolahan hasil produksi
(0,0677). Berdasarkan analisis IFE terhadap faktor tersebut yang penting dan
berpengaruh besar dalam perencanaan strategis pengembangan agribisnis di
Kabupaten Kapuas adalah faktor lnfonnasi pasar dan Koordinasi Dinadnstansi
terkait. (3). Faktor peluang yang rneliputi : Kebijakan dan komitmen pemerintah
daerah dengan bobot 0,0720: Perkembangan teknologi dan inforrnasi ( 0,0577);
Pemberlakuan otonorni daerah (0,0655); Pola kernitraan (0,0588); Pasar dekat
dengan konsumen (0,0688); Pennintaan hasil produksi (0,0666) dan Kornoditi yang
dikembangkan cukup banyak (0,0655). Berdasarkan analisis EFE terhadap faktor
peluang tersebut yang penting dan berpengaruh besar dalarn perencanaan strategis
pengembangan agribisnis di Kabupaten Kapuas adalah faktor Kebijakan dan
kohtmen pemerintah daerah dan pembedakuan otonomi daerah. (4). Faktor
anceman strategisnya adalah Globalisasi dan perdagangan bebas dengan bobot
0,0633; Kondisi politik dan keamanan (0,070); Perturnbuhan ekonomi yang rendah
(0,0611); Tingkat suku bunga yang tinggi (0,0622); Serangan hama dan penyakit
(0,0688); Teknologi budidaya dan pascapanen (0,0720); Disintegrasi dan kerusuhan
(0,0720); dan Fluktuasi harga produk (0,060). Berdasarkan analisis EFE terhadap
faktor ancaman tersebut yang penting dan berpengatuh besar dalarn perencanaan
strategis pengembangan agribisnis di Kabupaten adalah faktor Kondisi politik dan
keamanan; Teknologi budidaya dan pasca panen; Serangan hama dan penyakit;
Globalisasi dan perdagangan bebas; Disintegrasi dan kerusuhan; Tingkat suku
bunga yang tinggi dan Pertumbuhan ekonomi yang rendah.
�
Berdasarkan analisis SWOT yang dilakukan terhadap faktor intemal dan
ekstemal strategis di atas didapatkan altematif strategi dalam perencanaan strategis
pengembangan agribisnis Kabupaten Kapuas, antara lain : (1) Strategi SO yang
terdiri dari strategi pengembangan sumberdaya agribisnis dan strategi
pengembangan kawasan sentra agribisnis/komoditi unggulan; (2). Strategi ST yang
terdiri dari strategi penciptaan iklim berusaha yang kondusif ; dan strategi kerjasama
usaha pengembangan kawasan sentra agribisnis; (3). Strategi W-0 yang terdiri dari
strategi pengembangan agroindustri; dan strategi pengembangan infrast~kiur dan
kerjasama lintas sektoral ;(4). strategi W-T yaitu strategi kerjasama usahahisnis
dan pembinaan terpadu. Dari beberapa altematif strategi yang ada, melalui analisis
hierarki proses (AHP) didapatkan prioritas strategi yang direkomendasikan bagi
pemerintah daerah Kabupaten Kapuas adalah prioritas pertama (utama) yaitu
strategi pengembengan sumberdaya agrlbisnls dan prioritas kedua yaitu strategi
pengembengan infmstnrMur den ker/esama llntas sektoral. Selain itu dari hasil
AHP diketahui bahwa di dalam perencanaan strateg~s pengernbangan agribisnis
Kabupaten Kapuas yang menjadi fakior penentu utama adalah ketersediaan SDM,
Aktor utama adalah Pernerintah Daerah dan DinasAnstansi terkait; dengan tujuan
utamanya peningkatan pendapatan masyamkat.
Berdasarkan hasil analisis LQ, diketahui bahwa sub sektor yang menjadi basis
(LQww > 1) dan utama (LQm > I) unhlk dikembangkan dalam perencanaan
strategis pengembangan agribisnis di Kabupaten Kapuas adalah sub sektor
tanaman pangan dan hortikultura dengan LQNw = 1,53, yang berarti mempunyai
peranan penting sebagai sumber pendapatan dan lapangan usaha dan kerja utama
(LQm = 1,13) bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. Untuk sub sektor lainnya bukan
basis dan utama seperti sub sektor perikanan (LQMFn= 0,92 dan LQw = 0,85), sub
sektor petemakan (LQw, = 0,89 dan LQm = 0,97), sub sektor perkebunan (LQMc =
0,64 dan LQm = 0,56).
Sedangkan untuk lebih spesifiknya proses perencanaan strategis
pengembangan agribisnis Kabupaten Kapuas ini maka perlu juga dilihat dari Dinas
Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) sebagai organisasi pemerintah
yang secara teknis dan operasional memberikan pelayanan kepada masyarakat
dalam rangka keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan agribisnis yang
berbasiskan tanaman pangan dan hortikultura. Adapun faktor intemal dan ekstemal
yang memberikan pengaruh yaitu faktor kekuatan meliputi : (1). Struktur organisasi
yang jelas; (2). Dukungan dan perhatian pimpinan; (3). Dukungan kemampuan staf;
(4). Adanya pedoman, standar, juklak dan juknis (petunjuk teknis) dalam
pembangunan dan pengembangan PTPH; (5). Perlengkapan (sarana dan
prasarana). Faktor kelemahan meliputi : (1). Sikap mental aparatur; (2). Sikap
mental petani; (3).. Pengendalian dan pengawasan; (4). Keterbatasan anggaranl
modal; (5). Teknologi yang dikuasai dan diterapkan masih rendah; dan (6). Belum
adanya managemen informasi sistem (MIS). Sedangkan faktor peluang meliputi :
(1). Pemberlakuan otonomi daerah; (2). Kebijakan dan komitrnen pemerintah
daerah; (3). Pasar dekat dengan konsumen; (4). Kebutuhan permintaan akan produk
komoditi tanaman pangan dan hortikultura; (5). Perkembangan teknologi yang
semakin maju dan pesat; dan (6). Potensi sumberdaya lahan. Faktor ancaman
meliputi : (1). Situasi kondisi politik dan keamanan; (2). Tingkat suku bunga yang
tinggi; (3):~dopsi ilmu pengetahuan dan teknologi.(lptek) dan perubaiannya;
(4). Globalisasi dan Perdagangan bebas; dan (5). Serangan hama dan penyakit.
�
Altematif strategi yang dilakukan berdasarkan kekuatan, kelemahan, peluang
dan ancaman yang dihadapi Dinas PTPH dalam rangka melaksanakan tugas pokok
dan fungsinya (Tupoksi) adalah Strategi S -0 yaitu : (1). Mengembangkan kegiatan
agribisnis pertanian tanaman pangan dan hortikultura yang mendapat dukungan
pimpinan dan staf melalui sistem perencanaan Kawasan Sentra Produksi yang
menjadi komoditi unggulan; (2). Memanfaatkan dan mengoptimalkan lahan yang
tersedia untuk meningkatkan produktivitas komoditi melalui sistem perencanaan
terpadu yang didukung pimpinan dan staf (3). Meningkatkan produksi melalui
pemanfaatan dan perluasan areal tanam; dan (4). Mengadakan promosi dan
mengundang investor untuk menanamkan modalnya di bidang pertanian yang
berbasiskan agribisnis tanaman pangan dan hortikultura yang mendapat dukungan
dan interest pimpinan.
Strategi S -T yang dilakukan adalah (1). Meningkatkan kualitas kemampuan
dan ketrampilan staf untuk mengadopsi lptek dan perubahannya dengan dukungan
dan perhatian pimpinan; (2). Mendorong penciptaan stabilitas politik, keamanan,
supremasi hukum dan stabilitas ekonomi dalam kehidupan masyarakat yang tertib
guna mendukung usaha di bidang pertanian tanaman pangan dan hortikultura; dan
(3). Melakukan sosialisasi dan pembinaan serta bimbingan teknis dan penyuluhan
yang terpadu. Untuk Strategi W-0yang dilaksanakan meliputi : (1). Meningkatkan
pembinaan -sikap mental aparatur (operator) pelaksana agar mampu memberikan
pelayanan yang prima, berdedikasi tinggi dan memiliki komitmen yang tinggi
terhadap tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan tufoksi; (2). Mendorong dan
merubah sikap mental petani dari budaya yang selalu berharap kepada bantuan
pemerintah (proyek-proyek) untuk menjadi mandiri dan berwawasan agribisnis
(orientasi pasar, berkelanjutan dll) serta memiliki jiwa kewirausahaan
(entrepreneure); (3). Menjalin kerjasama dengan pola kemitraan diberbagai bidang
(pembiayaanlpermodalan, pemasaran dan pengembangan jaringannya, pengolahan
produk, pendidikan, dll); (4). Mengupayakan terbangunnya Manajemen lnformasi
Sistem (MIS) dan mendorong peningkatan kualitas operator (aparatur) dalam rangka
meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan
dan pengembangan agribisnis TPH dengan memantau secara rutin dan terus
menerus. Sedangkan Strategi W-T yang dilaksanakan meliputi :(1). Meningkatkan
ketrampilan, kemampuan dan keahlian SDM pelaku dan pendukung agribisnis
dalam menaikan nilai tambah produk pertanian tanaman pangan dan hortikultura
yang mempunyai daya saing; (2). Mendorong dan mengarahkan sikap mental
sumberdaya manusia (SDM) aparatur, petani dan lain-lain, agar dapat mengadopsi
lptek dan perubahan situasi yang berubah secara cepat.
Melihat kepada uraian di atas maka rencana strategis yang disusun dengan
mengkaitkan strategi dan sub sektor agribisnis yang akan dikembangkan di
Kabupaten Kapuas, yaitu sub sektor pertanian yang berbasiskan agribisnis tanaman
pangan dan hortikultura yang mempunyai kaitan dengan visi dan misi pemerintah
daerah serta visi dan misi dinas pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Untuk
lima tahun ke depan rencana strategis yang dikembangkan lebih berfokus kepada :
(1). Pernberdayaan dan peningkatan SDM agribisnis yang berkualitas dan
mempunyai daya saing terhadap perubahan, yaitu melalui upaya pembinaan.
pendidikan dan latihan baik yang bersifat pendidikan formal maupun informal.
Melalui pendidikan (formal dan informal) diharapkan aparatur mampu untuk
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat memberikan pelayanan
yang lebih baik (prima), berdedikasi tinggi dan memiliki komitmen yang tinggi dalam