Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal (PAUD Nonformal) merupakan pendidikan yang
diselenggarakan untuk anak usia kurang dari 4 tahun. Dalam pelaksanaannya di Kabupaten
Banyumas, PAUD Nonformal dimonitor Pemerintah Kabupaten Banyumas dibantu oleh
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Purwokerto sebagai salah satu penyelenggara pendidikan
nonformal. Pemerintah memiliki program yaitu pemerataan PAUD ke berbagai desa di
seluruh Indonesia. Namun, pembangunan PAUD di tahun yang akan datang belum
terencana dengan baik. Maka dari itu untuk mendukung program pemerintah dalam
pemerataan PAUD, dibuat suatu sistem pendukung keputusan untuk menghasilkan
rekomendasi desa pembangunan PAUD Nonformal. Data yang dibutuhkan adalah proyeksi
jumlah PAUD Nonformal, jumlah anak usia di bawah 4 tahun, dan jumlah tenaga pendidik
sampai tahun 2027 yang dihitung dengan metode Pemulusan Eksponensial Ganda Satu
Parameter dari Brown. Sistem ini memanfaatkan metode Preference Ranking Organization
Method for Enrichment Evaluation (Promethee) untuk menghasilkan urutan prioritas.
Sistem ini menghasilkan rekomendasi kecamatan dan desa yang ditampilkan dalam bentuk
peta. Setelah sistem selesai dikembangkan, dilakukan tiga jenis pengujian yaitu pengujian
sistem menggunakan black box, pengujian metode Promethee, dan usability testing. Hasil
pengujian menunjukkan bahwa fungsionalitas sistem dan algoritma Promethee yang
diterapkan pada sistem sudah berjalan dengan semestinya, serta pengguna merasa terbantu
dengan adanya sistem yang telah dibangun