Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomer 47 Tahun
2019 Tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, dalam upaya memperbaiki kondisi
lingkungan pulau Dewata serta mengurangi penumpukan sampah yang ada di Tempat
Pembuangan Akhir (TPA). Namun di Kabupaten Gianyar, masih sedikit daerah yang
melaksanakan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, sehingga dampak yang terjadi adalah
semakin banyak penumpukan sampah di TPA Temesi, dikarenakan kapasitas sampah yang
masuk setiap harinya lebih banyak daripada yang diolah oleh pihak Yayasan Pengolahan
Sampah Desa Temesi. Kepala Desa Temesi dan Ketua Yayasan Pengolahan Sampah Desa
Temesi berkeinginan agar masyarakat Desa Temesi melaksanakan Pengolahan Sampah
Berbasis Sumber secara lebih insentif sehingga dapat memberikan contoh bagi seluruh desa
dan kecamatan di Kabupaten Gianyar serta dapat mengurangi panumpukan sampah di TPA
Temesi.
Seperti yang kita ketahui menyampaikan informasi dan edukasi terhadap masyarakat agar
menarik dan segar, salah satunya melalui desain komunikasi visual, Metode penelitian yang
digunakan diantarnya adalah Metode Observasi, Metode Wawancara, Metode Dokumentasi,
Metode Kepustakaan. Yang kemudian akan di analisis menggunakan metode analisis data
Kualitatif. Sehingga mendapatkan kesimpulan penulis sebagai seorang desainer memberikan
solusi yaitu dengan membuat media sosialisasi yang efektif, terjangkau, dan diantaranya Video
Iklan Layanan Masyarakat serta beberapa media pendukung seperti Iklan Sosial Media,
Thumbnail Video, Baliho dan Karung Sampah. Dengan konsep “Palemahan” yang
menekankan gaya penyampaian Slice Of Life diharapkan desain mampu memberikan
pemahaman kepada masyarakat Desa Temesi
Kata kunci: Video iklan layanan masyarakat, Media pendukung, sosialisasi, sampah,
pengolahan sampah berbasis sumbe