research article

Legal Protection of Endangered Wildlife in Indonesia: Analysis of Verdict No. 185/Pid.B/LH/2020/PN.Bon under the Conservation Law

Abstract

This study examines the legal protection of endangered wildlife in Indonesia through the enforcement of Law No. 5 of 1990 concerning the Conservation of Living Natural Resources and Their Ecosystems. The analysis focuses on Verdict No. 185/Pid.B/LH/2020/PN.Bon of the Bon District Court, which involved the illegal trade of protected wildlife species. The research aims to evaluate the effectiveness of the legal framework in deterring wildlife crimes and assess the role of the judiciary in upholding conservation efforts. Using a normative juridical approach combined with case analysis, this paper highlights key legal considerations, including the interpretation of criminal liability, sentencing consistency, and the alignment of court decisions with conservation objectives. The findings reveal that although the legal provisions are comprehensive, enforcement challenges—such as light sentencing and limited deterrence—remain significant obstacles. The study concludes that stronger legal interpretation, enhanced coordination among law enforcement agencies, and public awareness are crucial for the effective protection of endangered species in Indonesia. This case serves as a reflection of the broader struggle between legal norms and the practical realities of wildlife conservation.Indonsia merupakan rumah bagi satwa-satwa endemik, baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi, tetapi jumlah satwa langka yang ada di Indonesia semakin sedikit dan menurun populasinya salah satunya disebabkan perdagangan ilegal satwa liar didalam maupun keluar negeri, melibatkan warga negara lain melalui jaringan sindikat. Penelitian ini mengkaji penyebab maraknya perdagangan ilegal satwa liar, untuk mengetahui aspek hukum perdagangan illegal satwa liar, mengidentifikasi hambatan pemberantasan perdagangan illegal satwa liar, serta rekomendasikan pencegahan dan penindakannya. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian terkait faktor penyebab maraknya perdagangan illegal satwa liar disebabkan faktor ekonomi, lingkungan, lemahnya regulasi dan rendahnya sanksi yang dijatuhkan bagi pelaku kejahatan. Indonesia telah meratifikasi CITES dan menerbitkan peraturan baik Undang-undang maupun PP, sebagai tindak lanjut CITES untuk pengaturan secara teknis terkait perdagangan tumbuhan dan satwa liar telah diluarkan Keputusan Menteri Kehutanan. Ada tiga aspek hukum terkait perdagangan illegal satwa liar yaitu aspek hukum pidana, administratif, dan tindak pidana pencucian uang. Tetapi, praktek pemberantasan perdagangan illegal satwa liar mengalami hambatan, diantaranya masyarakat tidak taat peraturan/hukum, lemahannya regulasi yang hanya mengatur subyek hukum orang, belum memasukkan korporasi sebagai subyek hukum, serta pengaturan denda yang terlalu kecil. Penegakan hukum yang lemah, berupa rendahnya vonis hakim sehingga tidak menimbulkan efek jera. Serta, tidak adanya kerangka hukum yang menyeluruh untuk penanganan perdagangan ilegal satwa liar bersamaan dengan TPPU mengakibatkan terbatasnya yurisdiksi penyelidikan, penuntutan dan penjatuhan sanksi bagi pelaku dikaitkan dengan TPPU. Solusi yang harus dilakukan yaitu evaluasi dan perubahan regulasi, melakukan koordinasi lebih intensif antar institusi dan memperluas kerjasama internasional

    Similar works