Kota Semarang memiliki banyak kampung lama yang terdapat dalam wilayah administrasi
kelurahan salah satunya adalah di Kelurahan Lempongsari. Kampung lama Kelurahan
Lempongsari terletak di pusat Kota Semarang dan merupakan permukiman lama yang berada di
kawasan perbukitan. Dengan luas wilayah 87,7 Ha dan pada tahun 2012 memiliki kepadatan
penduduk 82,54jiwa/ha. Kampung lama Lempongsari berdiri pada tahun 1920 dan merupakan
bagian dari permukiman Candi Baru yang pembangunannya ditangani oleh Ir. Herman Thomas
Karsten, seorang penasehat perencana kota, tahun 1920 yang diperuntukkan bagi kaum ekspatriat
(orang orang Eropa di Indonesia) pada masa kolonial. Pertumbuhan di Kota Semarang bersumber
dari semakin meningkat populasi yang terjadi baik secara alami maupun melalui urbanisasi yang
menyebabkan permintaan akan ruang (space) semakin meningkat. Hal ini didukung oleh adanya
perubahan perilaku masyarakat penghuni kota baik perilaku sosial, budaya, ekonomi, politik
maupun perilaku dalam penggunaan teknologi. Akibatnya, permukiman meluas hingga merambah
ke daerah-daerah penyangga. Sangat disayangkan bahwa saat ini kualitas lingkungan
permukiman di Kelurahan Lempongsari telah mengalami penurunan karena kepadatan
permukiman yang semakin tinggi dan berkurangnya ruang terbuka hijau. Permasalahan yang
menjadi inti dari penelitian ini adalah terancamnya keberlanjutan lingkungan permukiman di
kampung lama Kelurahan Lempongsari sebagai permukiman bersejarah yang aman dan nyaman
untuk ditinggali, mengingat seringnya terjadi longsor di lereng-lereng perbukitan yang ada
sehingga membahayakan penghuni