Bahasa, menurut Foucault, bukanlah medium yang transparan, bukan pula
pencerminan dari kenyataan. Bahasa adalah alat yang dipergunakan episteme, guna
mengatur dan menyusun kenyataan, sesuai dengan tabiat episteme itu sendiri. Foucault
melihat bahwa bahasa dan episteme tidak pasif melainkan aktif. Keduanya berusaha
untuk mengubah atau menguasai kenyataan. Istilah yang digunakan untuk menyebut
Peristiwa G30S mengandung hasrat-hasrat kekuasaan dan menjadi wacana akademis
yang menarik. Makalah ini akan mengkaji dan mengungkap hubungan antara bahasa,
wacana, dan kekuasaan dalam konstruksi Gerakan 30 September (G30S). Peristiwa
G30S yang menjadi awal sebuah tragedi berdarah terbesar dalam sejarah bangsa
Indonesia dimanfaatkan oleh berbagai kepentingan dengan tujuan yang berbeda-beda.
Hasrat kekuasaan itu dapat diungkap dari permainan bahasa di dalam konstruksi
wacana G30S