This study examined the moderating effect of age on switching intention among Islamic bank customers in Indonesia who also hold accounts in conventional banks using the push, pull, and mooring approach. A quantitative research approach was adopted using Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) for data analysis with a sample of 324 respondents.
The findings revealed that the Push, Pull, and Mooring approach significantly affect switching intention. Specifically, dissatisfaction and regret were identified as key components of the push factor, religious motivation represented the mooring factor, and alternative attractiveness and subjective norm were central to the pull factor.
Age emerged as a critical moderating variable. The mooring factor had a significant impact on customers aged 35–45 years, while the push factor was more influential among younger customers (17–35 years) and those above 45 years. In contrast, the pull factor consistently affected switching intention across all age groups. These results provide practical insights for decision makers in planning targeted marketing strategies and contribute to the marketing management literature, particularly in the context of Islamic banking.Penelitian ini menguji pengaruh moderasi usia terhadap niat berpindah di antara nasabah bank Islam di Indonesia yang juga memiliki rekening di bank konvensional dengan menggunakan pendekatan push, pull, dan mooring. Pendekatan penelitian kuantitatif diadopsi menggunakan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) untuk analisis data dengan sampel 324 responden.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pendekatan Push, Pull, dan Mooring secara signifikan memengaruhi niat berpindah. Secara khusus, ketidakpuasan dan penyesalan diidentifikasi sebagai komponen utama faktor push, motivasi keagamaan mewakili faktor mooring, dan daya tarik alternatif serta norma subjektif merupakan inti dari faktor pull.
Usia muncul sebagai variabel moderasi yang penting. Faktor mooring memiliki dampak yang signifikan pada nasabah berusia 35–45 tahun, sedangkan faktor push lebih berpengaruh di antara nasabah yang lebih muda (17–35 tahun) dan mereka yang berusia di atas 45 tahun. Sebaliknya, faktor pull secara konsisten memengaruhi niat berpindah di semua kelompok usia. Hasil ini memberikan wawasan praktis bagi para pengambil keputusan dalam merencanakan strategi pemasaran yang ditargetkan dan berkontribusi pada literatur manajemen pemasaran, khususnya dalam konteks perbankan Islam