Tesis ini berjudul “Perjanjian Kredit dengan Jaminan Surat
Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil”. Meskipun berstatus
sebagai Pegawai Negeri Sipil, tidak menghalangi seseorang untuk
meminjam uang di bank. PD. BPR Jepara Artha sebagai salah satu bank
yang ada di Jepara notabene bank Pemerintah Daerah Jepara
memberikan fasilitas kredit untuk pegawai.
Perjanjian kredit tersebut memunculkan beberapa permasalahan,
yaitu : Bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan SK
Pengangkatan PNS, Bagaimana upaya penyelesaiannya apabila debitor
wanprestasi. Dengan perumusan masalah tersebut, tujuan penelitian akan
dapat diketahui, yaitu : Untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis
pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan SK Pengangkatan PNS,
Untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis upaya yang dilakukan
kreditor apabila debitor wanprestasi.
Metode penelitian dilakukan melalui pendekatan yuridis empiris.
Pendekatan yuridis empiris merupakan penelitian yang berusaha
menghubungkan antara norma hukum yang berlaku dengan kenyataan
yang ada di masyarakat.
Bentuk perjanjian kredit di BPR Jepara Artha di bawah tangan serta
standar baku. Perjanjian standar baku merupakan perjanjian yang seluruh
klausulanya sudah dibakukan, dan pihak lain tidak memiliki peluang untuk
merundingkan. Dalam perjanjian kredit tersebut, BPR Jepara Artha
memberikan syarat bagi PNS dengan menggunakan foto copy SK
Pengangkatan PNS. Kredit macet dapat diisebabkan karena mutasi/alih
tugas; bendahara gaji; dan pensiun dini.
Nasabah debitor yang kesulitan dalam memenuhi kewajibannya,
bank/kreditor sudah sepantasnya memberlakukan penghapusbukuan,
sehingga debitor dinyatakan bebas utang. Langkah ini sebagai solusi
terakhir yang dapat ditempuh ketika sudah tidak ada lagi jalan lain.
Pembuatan draft perjanjian di BPR Jepara Artha berbentuk di
bawah tangan. Setiap perbuatan hukum terutama mengenai perjanjian
sebaiknya menggunakan akta notariil