FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENANDATANGANAN KERJASAMA PROGRAM JAMINAN PERSALINAN OLEH BIDAN PRAKTIK SWASTA DI KABUPATEN SINTANG KALIMANTAN BARAT TAHUN 2013
Berdasarkan laporan hasil kajian pelaksanaan Jaminan Persalinan Tahun 2012 di Kabupaten Sintang hanya 6 Bidan Praktik Swasta yang sudah melakukan kerjasama Jaminan Persalinan dengan Dinas Kesehatan. Desain penelitian kualitatif dengan teknik wawancara mendalam ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang berhubungan dengan penandatanganan kerjasama program Jaminan Persalinan oleh Bidan Praktik Swasta. Pada penelitian ini didapatkan jumlah subjek penelitian adalah lima orang yang dipilih secara purposive sampling. Informan triangulasi adalah Ketua Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Sintang, pengelola Jaminan Persalinan dan staf Kesejahteraan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. Penelitian ini diketahui bahwa pengetahuan yang baik dan sikap setuju terhadap Jampersal, akses informasi yang baik, ketersediaan sumber daya yang memadai serta dorongan dari keluarga khususnya suami dan teman seprofesi membuat Bidan Praktik Swasta mau untuk menandatangani kerjasama program Jaminan Persalinan. Proses klaim yang terlalu lama, persyaratan klaim yang dilengkapi terlalu banyak, dana klaim (tarif) yang rendah untuk pertolongan persalinan, sasaran pengguna Jaminan Persalinan untuk semua kalangan serta tidak adanya dukungan dari Pemerintah Daerah menjadi alasan Bidan Praktik Swasta tidak mau menandatangani kerjasama program Jaminan Persalinan
Kata Kunci: Jampersal, Bidan Praktik Swasta, penandatanganan kerjasam