Dalam upaya memberdayakan masyarakat, maka pemerintah Kabupaten Karanganyar,
dalam kebijakan pembangunan daerahnya mulai mengarahkan program-program yang terutama
diperuntukan dan langsung akan dinikmati oleh masyarakat untuk direncanakan dan dilaksanakan
oleh masyarakat dengan lembaga kemasyarakatan yaitu LKMD. Implementasi dari program
pemberdayaan masyarakat tersebut antara lain ditujukan untuk pembangunan prasarana dasar
perkotaan, yang mempunyai sasaran pada tahun 2005 sesuai dengan PJM Prasarana Dasar
Pemukiman Kota Karanganyar TA 1997-1998, adalah bahwa semua kampung di wilayah Kota
Karanganyar harus dilengkapi dengan prasarana dasar yang dibangun untuk menjamin kondisi
kesehatan serta meningkatkan sosial perekonomian masyarakat. Dikaitkan dengan tugas dan
fungsi LKMD selama ini yang mengacu kepada peraturan-peraturan yang tercantum dalam
Keppres RI Nomor 28 tahun 1980, Kepmendagri Nomor 27 tahun 1984, Keppres Nomor 49 tahun
2001 dan Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 11 tahun 2000 tentang LKMD, serta
Permendagri Nomor 9 tahun 1982 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Pengendalian
Pembangunan di Daerah (P5D), diharapkan LKMD di Kota Karanganyar harus memiliki kinerja
yang hasilnya betul-betul merupakan representasi kebutuhan pembangunan prasarana dasar
perkotaan sehingga dapat membantu menyelesaikan masalah kebutuhan pembangunan prasarana
dasar perkotaan di Kota Karanganyar. Melalui studi ini diharapkan dapat diketahui implementasi
kinerja LKMD dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama ini, serta sejauh mana kinerja
LKMD tersebut dapat membantu menyelesaikan masalah kebutuhan pembangunan prasarana
dasar perkotaan di Kota Karanganyar.
Dalam studi ini analisis terhadap kinerja LKMD dalam pembangunan prasarana dasar
perkotaan Kota Karanganyar dilakukan dengan (1) identifikasi tugas dan fungsi LKMD
menggunakan analisis deskriptif kualitatif, (2) identifikasi kinerja LKMD dikaitkan tugas dan
fungsinya menggunakan analisis deskriptif skoring persepsi masyarakat dan analisis faktor (3)
identifikasi hasil pembangunan prasarana dasar perkotaan dan pendanaannya menggunakan
analisis skoring persentase hasil pembangunan, (4).merumuskan hubungan implementasi tugas
dan fungsi LKMD, kinerja LKMD serta hasil pembangunan dan pendanaan prasarana dasar
perkotaan Kota Karanganyar menggunakan analisis deskriptif kulatitatif dan SWOT.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa implementasi tugas dan fungsi LKMD dalam
perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan tidak seluruhnya menerapkan
peraturan-peraturan yang berlaku karena dipengaruhi oleh mekanisme pembangunan prasarana
dasar perkotaan di Kota Karanganyar yang dominan top down selama ini. Dari penilaian persepsi
masyarakat tentang kinerja LKMD dalam menjalankan tugas dan fungsinya ditinjau dari
responsivitas, responsibilitas dan akuntabilitas adalah cukup baik, tetapi masih memerlukan
perhatian terhadap aspek responsivitasnya yaitu kurang tanggapnya pengurus LKMD dalam
memberikan layanan atas usulan kegiatan dan kebutuhan dalam pembangunan disebabkan
kurang pengalamannya pengurus LKMD dalam merencanakan dan melaksanakan program
pembangunan sehingga kegiatan pembangunan yang dikelola oleh LKMD selama ini kurang
menampung kebutuhan fasilitas pelayanan prasarana dasar perkotaan bagi kepentingan
masyarakat dalam arti kinerja LKMD selama ini belum dapat membantu menyelesaikan masalah
kebutuhan prasarana dasar perkotaan di Kota Karanganyar, hal tersebut dapat ditunjukkan dengan
hasil pembangunan prasarana dasar perkotaan sampai dengan tahun 2003 ini, dari 7 sasaran
program pemenuhan kebutuhan fasilitas prasarana dasar yang tercantum dalam PJM Prasarana
Dasar Pemukiman Kota Karanganyar sampai dengan tahun 2005, hanya 1 sasaran program yang
terpenuhi yaitu pemenuhan prasarana jalan lingkungan, atau dengan kata lain yang terpenuhi
baru 14 %.
Direkomendasikan, bahwa LKMD perlu memanfaatkan potensi dan peluang yang ada,
dan untuk Pemerintah Daerah supaya LKMD diberdayakan sesuai tugas dan fungsinya