PENGARUH PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG
PERENCANAAN PARTISIPATIF TERHADAP SIKAP UNTUK
BERPARTISIPASI: Kasus Penyusunan RTBL Kawasan Tambaklorok
Kota Semarang
Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan diperlukan sebagai
bentuk akomodasi terhadap berbagai kebutuhan dan kepentingan yang ada di dalam
masyarakat itu sendiri. Demikian pula dalam penataan ruang di berbagai tingkatan baik tata
ruang nasional, tata ruang pulau, provinsi, kabupaten/kota, bangunan dan lingkungan yang
tentu saja tidak hanya cukup dirumuskan oleh pemerintah bersama dengan lembaga legislatif
saja. Penyusunan RTBL atau Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Tambaklorok
Kota Semarang telah dilaksanakan pada tahun 2015 yang lalu