Pemberdayaan merupakan suatu proses bertahap yang harus dilakukan dalam rangka
memperoleh serta meningkatkan daya sehingga masyarakat mampu mandiri, dan bukan hanya
kemandirian menjadi lebih meningkat tetapi kemampuan dalam mempengaruhi pihak lain untuk
melakukan keputusan yang sudah diambil juga didapatkan. Salah satu manfaat dari pemberdayaan
masyarakat ialah berkembangnya potensi ataupun kemampuan yang terdapat di setiap individu.
Kemampuan-kemampuan yang dapat dikembangkan antara lain kemampuan untuk mencari informasi,
kemampuan untuk mengelola kegiatan, kemampuan untuk berorganisasi dan masih banyak lagi sesuai
dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Menurut Sulitiyani (2004) daya
dipahami sebagai suatu kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat, supaya mereka dapat
melakukan sesuatu (pembangunan) secara mandiri. Pemberdayaan masyarakat memerlukan kepedulian
yang diwujudkan dalam kemitraan dan kebersamaan pihak yang sudah maju dengan pihak yang belum
berkembang. Dalam hal ini pemberdayaan merupakan suatu proses perubahan ketergantungan menjadi
kemandirian (Sumodiningrat dalam Nurul, 2014)