PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA UPAYA PERBAIKAN KAWASAN KUMUH KELURAHAN DADAPSARI, SEMARANG

Abstract

Pemberdayaan merupakan suatu proses bertahap yang harus dilakukan dalam rangka memperoleh serta meningkatkan daya sehingga masyarakat mampu mandiri, dan bukan hanya kemandirian menjadi lebih meningkat tetapi kemampuan dalam mempengaruhi pihak lain untuk melakukan keputusan yang sudah diambil juga didapatkan. Salah satu manfaat dari pemberdayaan masyarakat ialah berkembangnya potensi ataupun kemampuan yang terdapat di setiap individu. Kemampuan-kemampuan yang dapat dikembangkan antara lain kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk mengelola kegiatan, kemampuan untuk berorganisasi dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Menurut Sulitiyani (2004) daya dipahami sebagai suatu kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat, supaya mereka dapat melakukan sesuatu (pembangunan) secara mandiri. Pemberdayaan masyarakat memerlukan kepedulian yang diwujudkan dalam kemitraan dan kebersamaan pihak yang sudah maju dengan pihak yang belum berkembang. Dalam hal ini pemberdayaan merupakan suatu proses perubahan ketergantungan menjadi kemandirian (Sumodiningrat dalam Nurul, 2014)

    Similar works