thesis

Studi analisis keputusan Muktamar XXX Nahdlatul Ulama no. 06/MNU-30/1999 tentang respon Islam terhadap demokrasi

Abstract

Satu fenomena penting yang mewarnai kehidupan dalam masyarakat global saat ini adalah menguatnya tuntutan demokrasi, khususnya dinegara-negara berkembang termasuk di negara yang berpenduduk mayoritas Islam. Hal ni dikarenakan demokrasi merupakan suatu sistem yang bisa menjamin keteraturan publik dan sekaligus mendorong transformasi masyarkat menuju suatu struktur sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan yang lebih ideal. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi keagamaan memandang problematika yang terjadi di kalangan masyarakat mengenai permasalahan tentang respon Islam terhadap demokrasi. Dalam menyikapi permasalahan tersebut, NU dalam muktamarnya yang ke-30 yang diadakan di Kediri pada tahun 1999 memberikan solusi yaitu mengenai respon Islam terhadap demokrasi yaitu bahwa demokrasi merupakan salah satu sistem ketatanegaraan yang ideal, dimana hubungan antara Negara dan rakyat didasarkan atas nilai-nilai universal, yaitu persamaan, kebebasan dan pluralisme. Dapat di ketahui bahwa pandangan ulama terhadap demokrasi inipun beragam, ada yang menerima sepenuhnya, menolak, ada juga yang mengemukakan adanya persamaan dan perbedaan antara Islam dan demokrasi. Pengambilan keputusan yang dilakukan dalam muktamar NU ini menarik untuk dikaji. Apabila ditinjau dari segi normatif merupakan telaah kepustakaan yaitu telaah terhadap masalah respon Islam terhadap demokrasi yang langsung dikumpulkan oleh peneliti dari sumber pertamanya, dalam hal ini adalah kumpulan keputusan muktamar NU ke-30 yang dilaksanakan pada tanggal 21-27 Nopember 1999 di Kediri. Sedangkan data sekundernya adalah data yang biasanya untuk mendukung data primer dalam bentuk artikel maupun bentuk dokumen. Apabila dilihat dari segi sosiologis dalam masyarakat maka keputusan muktamar NU menjadi suatu produk hukum baru, yang memberikan solusi mengenai permasalahan tersebut. Dengan begitu orang akan belajar menghargai karya-karya yang dihasilkan oleh orang lain, dan sejauhmana produk hukum yang di hasilkan dari keputusan muktamar Nahdlatul Ulama ini penerapannya dalam masyarakat, khususnya bagi warga Nahdliyin. Jika ditinjau dari segi ushul yaitu untuk mengetahui sumber-sumber data dalam pengambilan keputusan. Dalam hal ini sumber yang dijadikan landasan dalam menetapkan keputusan respon Islam terhadap demokrasi mengunakan Al-qur’an dan hadis (sahih). Permasalahan ini menarik untuk dikaji, sebab kenyataan bahwa kaum intelektual itu secara terbuka menerima gagasan demokrasi modern. Fenomena ini menjadi menarik karena setelah beberapa abad sikap seperti ini tidak terlihat, karena adanya sikap anti barat yang berlebihan, Hal yang juga menarik untuk dikaji bagaimana metode yang digunakan oleh NU dalam mengambil keputusan tentang respon Islam terhadap demokrasi

    Similar works