research

Posisi penggunaan penanggalan Jawa Islam dalam pelaksanaan ibadah di keraton Ngayogyakarta Hadiningrat

Abstract

Sebagian besar masyarakat Indonesia tidak mengenal adanya Penanggalan Jawa Islam. Hanya beberapa kelompok masyarakat Jawa saja yang masih menggunakan penanggalan Jawa Islam. Dari beberapa kelompok tersebut banyak yang masih menggunakan sistem hisab Aboge. Akan tetapi Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sudah menggunakan sistem Asapon. Hal menarik bagi penulis yang akan penulis teliti adalah tentang posisi penggunaan Penanggalan Jawa Islam di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dalam hal yang berkaitan dengan penentuan ibadah. Sebagaimana yang kita tahu masalah yang berkaitan dengan penentuan waktu-waktu untuk pelaksanaan ibadah merupakan masalah yang sangatlah krusial. Dalam penelitian ini, persoalan yang dibahas adalah: 1. Bagaimanakah sistem penanggalan Jawa Islam yang di pakai oleh Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat?, 2. Bagaimana posisi penggunaan penanggalan Jawa Islam dalam pelaksanaan Ibadah di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka dibutuhkan metode penelitian yang bersifat lapangan (Field Research) dengan pendekatan ilmu falak. Data primer berupa hasil wawancara kepada ahli hisab Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Data sekunder diperoleh dari dokumentasi, berupa catatan atau tulisan. Analisis dilakukan bersamaan dengan penyajian data berdasarkan pendekatan penelitian, dengan metode analisis deskriptif. Tujuan dari analisis deskriptif sendiri untuk memberikan deskripsi mengenai subjek yang diteliti dan tidak dimaksudkan untuk pengujian hipotesis. Analisis ini digunakan untuk mengetahui Penggunaan Sistem Penanggalan Jawa Islam dalam Pelaksanaan Ibadah di Keraton Hadiningrat Ngayogyakarta. Temuan dari hasil skripsi ini adalah pertama, dalam perhitungan penanggalan Jawa Islam Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat masih menggunakan cara perhitungan manual dengan rumus sederhana (sistem aritmatik). Sehingga untuk menentukan tanggal, bulan, dan tahun pihak hisab Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat harus mengetahui urutan penanggalan sebelumnya. Kedua, terjadi pergeseran penggunaan penanggalan Jawa Islam antara sebelum kemerdekaan RI dengan setelah kemerdekaan RI. Saat ini penggunaan penanggalan Jawa Islam di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dalam hal penetapan waktu ibadah lebih mengikuti ketetapan pemerintah, akan tetapi dalam penetapan upacara adat istiadat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat masih tetap menggunakan penanggalan Jawa Islam sebagai acua

    Similar works