slides

Penerapan Akad Wadi’ah Yad Dhamanah pada Produk Tabungan iB Hijrah di PT. BPRS Artha Amanah Ummat Ungaran

Abstract

Di PT. BPRS Artha Amanah Ummat Ungaran terdapat beberapa produk funding salah satunya adalah produk tabungan iB Hijrah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kepentingan masyarakat dalam keamanan assetnya. Namun produk tabungan iB Hijrah memiliki nasabah yang sedikit karena pemberian bonus setengah dari Ekuivalen Rate (ER) tabungan Amanah (mudharabah). Masalah dalam penelitian ini adalah karakteristik tabungan iB Hijrah dan penerapan akad wadi’ah yad dhamanah pada produk tabungan iB Hijrah. penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari wawancara, observasi dan data sekunder yang diperoleh dari dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa karakteristik tabungan iB Hijrah diantaranya adalah menggunakan akad wadi’ah yad dhamanah yang dapat disetor dan diambil kapan saja, memperoleh keuntungan berupa bonus setiap bulannya, tidak dikenakan biaya adminitrasi, Frekuensi penarikan dana tabungan iB Hijrah tidak dibatasi hanya disyaratkan setelah penarikan tersebut harus ada saldo yang mengendap sebesar Rp 20.000,-. Tabungan iB Hijrah merupakan tabungan yang dijalankan berdasarkan akad wadi’ah yad dhamanah. Dengan konsep wadi’ah yad dhamanah nasabah akan menitipkan barang atau dananya kepada BPRS Artha Amanah Ummat. Selanjutnya BPRS Artha Amanah Ummat mempunyai kewajiban untuk bertanggung jawab terhadap kehilangan dana titipan tersebut. Nasabah memberikan izin kepada BPRS Artha Amanah Ummat untuk mempergunakan barang titipan tersebut. Tentu, pihak BPRS Artha Amanah Ummat mendapatkan hasil dari penggunaan dana titipan. BPRS Artha Amanah Ummat dapat memberikan insentif kepada nasabah dalam bentuk bonus (Athaya) yang tidak disyaratkan sebelumnya

    Similar works