Pada sistem operasional KJKS BINAMA memiliki produk penghimpunan dana (funding) maupun penyaluran dana (Lending). KJKS Binama memiliki beberapa produk unggulan dalam penghimpunan dana (simpanan) salah satunya yaitu SIRELA (Simpanan Sukarela Lancar). Produk SIRELA merupakan produk simpanan dengan akad mudharabah yang penarikan dan penyetorannya dilakukan setiap saat. Dalam penerapannya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mekanisme tabungan mudharabah “SIRELA”, ini menjadi satu hal yang menarik untuk diteliti lebih lanjut.
Rumusan maslah dalam penelitian ini adalah Bagaimana mekanisme pengelolaan dana tabungan mudharabah, yang meliputi tentang pembukaan, penyetoran, perhitungan bagi hasil, penarikan dan penutupan tabungan mudharabah “SIRELA” di KJKS BINAMA Semarang?
Dalam penulisan TA ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif yang apabila data telah terkumpul maka di klasifikasikan menjadi data yang dinyatakan dalam bentuk kata-kata. Metode ini menggunakan teknik pengumpulan data yaitu menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi, setelah semua data terkumpul kemudian dianalisis.
Dari hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam penerapan pemberian bagi hasil kepada nasabah penyimpan dana dalam produk tabungan mudharabah “SIRELA” memang sudah sesuai dengan ketentuan syariah, karena bagi hasil yang diberikan itu berdasar pada pendapatan yang diperoleh KJKS BINAMA pada setiap bulannya