Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program Budaya Pemerintahan SATRIYA di Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta beserta kendalanya. Penelitian ini penting dilakukan untuk melihat penerapan Pergub Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di DIY pada Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Desain penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Informan penelitian yaituKepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokol DIY, Kepala Biro Program Budaya Pemerintahan SATRIYA BKD DIY dan Pegawai BKD DIY sebagai pelaksana program Budaya Pemerintahan SATRIYA BKD DIY. Instrumen penelitian adalah peneliti.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara semi terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Triangulasi sumber dipilih sebagai teknik uji keabsahan data.Teknik analisis yang digunakan meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa BKD DIY telah mengimplementasikan program Budaya Pemerintahan SATRIYA di BKD DIY melalui empat tahapan, yaitu: (1) membuat action plan, (2) membuat kelompok kerja, (3) melakukan sosialisasi dan (4) melakukan monitoring. BKD DIY sudah melaksanakan implementasi Budaya Pemerintah SATRIYA tetapi belum maksimal, karena dalam pengimplementasian program Budaya Pemerintahan SATRIYA di BKD DIY terdapat empat hambatan dalam melakukan implementasi program tersebut, yaitu (1) nilai-nilai kearifan lokal yang luhur yang belum dimengerti oleh pegawai secara keseluruhan, (2) koordinasi pimpinan terhadap agen perubahan yang kurang baik dan (3) sosialisasi yang belum maksimal, dan (4) tidak adanya reward and punishment
Kata Kunci: Implementasi , Program Budaya Pemerintahan SATRIYA, BKD DI