research

SISTEM DAN PROSEDUR PERMOHONAN CUTI PEGAWAI DI PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAERAH OPERASI VI YOGYAKARTA

Abstract

ABSTRAK Mella Kartika Nugraheti D1513063, “SISTEM DAN PROSEDUR PERMOHONAN CUTI PEGAWAI DI PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAERAH OPERASI VI YOGYAKARTA”, Tugas Akhir, Program Studi Diploma III Manajemen Administrasi Fakultas Ilmu Sosial danPolitik Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2016, 72 Halaman. Sebagai perusahaan pelayanan jasa PT Kereta Api Indonesia (Persero), harus benar-benar memperhatikan kepuasan pelanggan karena kepuasan pelanggan merupakan aset yang sangat berharga. Untuk mengetahui tingkat kepuasan pelanggan dengan umpan balik yang diberikan pelanggan kepada perusahaan sehingga menjadi masukan untuk pengembangan dan implementasi serta peningkatan pelayanan. Peningkatan layanan perusahaan ini dapat terwujud karena adanya dukungan dari pegawainya. Kinerja pegawai dapat optimal apabila merasa nyaman bekerja. Kenyamanan pegawai ini salah satunya dengan kesejahteraan yang diberikan perusahaan, salah satunya adalah pemberian cuti. Tujuan pengamatan yang dilakukan penulis adalah untuk mengetahui sistem dan prosedur cuti pegawai di PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VI Yogyakarta.Jenis pengamatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.Sumber data diperoleh dari narasumber, peristiwa dan dokumen/arsip. Teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan data kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis deskriptif. Hasil pengamatan menunjukan bahwa prosedur permohonan cuti menggunakan sistem manual. Pelaksanaan cuti di PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VI Yogyakarta telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Prosedur permohonan cuti di mulai dari pegawai mengisi formulir, disetujui Atasan Langsung, disetujui Pejabat Atasan Langsung, diserahkan ke SDM dan Umum untuk dibuatkan surat ijin cuti, Manager SDM dan Umum menandatangani, kembali ke Sub Bagian SDM dan Umum untuk melakukan pencatatan, selanjutnya diserahkan kepada pegawai untuk dilaksanakan.Namun, ada perbedaan dalam prosedur Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan yang harus melalui Keputusan Direksi. Sebagai saran hendaknya Sub Bagian SDM dan Umum membuat data nominatif pegawai yang menjalankan semua jenis cuti, tidak hanya jenis Cuti Tahunan saja.Untukmemudahkan dalam pengawasan siapa saja yang menjalankan cuti. Kata Kunci : Cuti, Pegawai, Prosedur, Siste

    Similar works