research

PERSEPSI AKUNTAN PERUSAHAAN PERHOTELAN TERHADAP KEPATUHAN AKUNTAN PUBLIK ATAS KODE ETIK DI PROVINSI BALI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepi akuntan perusahaan perhotelan terhadap kepatuhan akuntan publik atas kode etik. Data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh melalui kuesioner yang didistribusikan di wilayah Provinsi Bali. Populasi dari penelitian ini adalah Akuntan Perusahaan Perhotelan yang berada di wilayah Provinsi Bali. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Sampel dari penelitian ini adalah akuntan perusahaan yang bekerja pada hotel bintang 3-5 dengan asumsi bahwa hotel bintang 3-5 lebih banyak menggunakan jasa akuntan publik dibandingkan dengan bintang 1 dan bintang 2. Sampel akuntan perusahaan juga merupakan akuntan perusahaan dengan latar belakang pendidikan akuntansi baik lulusan D3, S1, S2, dan/atauS3, sehingga memiliki pengetahuan dan lebih memahami apa yang dimaksud dengan kode etik akuntan. Total sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 94 orang. Untuk menguji validitas data digunakan koefisien korelasi Product Moment Pearson sedangkan untuk reabilitas data digunakan Cronbach Alpha. Selanjutnya analisis deskriptif dengan prosedur FREQUENCIES dan CROSSTABS digunakan untuk menganalisis persepsi akuntan perusahaan perhotelan. Hasil dari penelitian adalah sebagai berikut menunjukkan akuntan perusahaan perhotelan di Provinsi Bali memiliki persepsi bahwa akuntan publik telah patuh atas kode etik

    Similar works