Transparansi merupakan salah satu prinsip pendukung terlaksananya suatu tata
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Prinsip transparansi bisa diartikan
sebagai keterbukaan informasi korporat. Dalam hal ini, Good Corporate Governance (GCG)
merupakan suatu sistem pengendali manajemen internal, yang didalamnya mengatur pola
hubungan antara Pemegang Saham, Stakeholder, dan pihak – pihak terkiat lainnya. GCG
menjadi salah satu procedural yang wajib dilakukan oleh setiap perusahaan go public sebagai
wujud kepatuhan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. GCG diwujudkan melalui 5 pilar
utama. Transparansi ini menjadi fokus utama, ketika praktik pelaksanaan GCG ini penting untuk
diinformasikan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Pada pelaksanaannya, Unilever merancang suatu strategi komunikasi yang dapat
mengoptimalkan proses penyebaran informasi tersebut. Strategi komunikasi PT. Unilever
Indonesia dalam pelaksanaan prinsip transparansi ini adalah Strategi Aliran Informasi Terbuka.
Strategi ini merupakan suatu manajemen informasi yang dirancang melalui hasil evaluasi
perusahaan tahun 2010, dikombinasikan dengan perumusan misi dan tujuan strategis Unilever
pada tahun 2011, dan tahapan – tahapan pemilihan strategi seperti rancangan pesan, pengenalan
khalayak, media, dan peranan komunikator. Strategi ini merupakan strategi komunikasi dengan
memanfaatkan media, yakni media korporat dan juga media eksternal dalam melaksanakan
kegiatan transparansi tersebut.
Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif, dengan tipe penelitian studi
kasus. Adapun instrumen yang digunakan adalah wawancara, dengan mengajukan sejumlah
pertanyaan kunci kepada narasumber, yang kemudian jawaban – jawaban tersebut
diinterpretasikan menjadi data – data primer. Pada akhirnya, upaya transparansi GCG ini akan
memberikan pengaruh positif kepada perusahaan, yakni reputasi perusahaan yang semakin baik
dimata stakeholder maupun dunia bisnis. Hal ini akan semakin menguatkan kualitas serta aspek
kompetitif perusahaan