research

Analisis Koreksi Fiskal Terhadap Perhitungan Penyusutan Aset Tetap Pada CV. Mitra Agro Permai

Abstract

Tujuan Penelitian ini ialah untuk mengetahui nilai masing-masing penyusutan menurut metode komersial dan metode fiskal. Juga mengetahui nilai koreksi fiskal penyusutan serta PPh yang harus dibayar CV. Mitra Agro Permai. Metode Penelitian yang saya gunakan yaitu metode kualitatif yang berupa analisis suatu laporan keuangan dengan melakukan pengumpulan data, mengolah data, menganalisis data, kemudian mengambil kesimpulan. Dalam penelitian ini peneliti mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data penyusutan aset tetap yang kemudian akan menyimpulkan fakta yang didapatkan dari analisis tersebut. Hasil yang dicapai dari penelitian ini yaitu terdapat jumlah nilai penyusutan komersial perusahaan dari tahun 2007-2011 berjumlah Rp 475.114.786,00 sedangkan menurut fiskal berjumlah Rp 315.875.235,00 yang menghasilkan nilai koreksi fiskal penyusutan sebesar Rp 159.239.551,00. Dengan demikian didapatkan nilai PPh sesuai ketentuan perusahaan dari tahun 2007-2011 berjumlah Rp 128.563.395,70 sedangkan menurut ketentuan fiskal berjumlah Rp 164.019.288,30 sehingga terdapat selisih sebesar Rp 35.455.892,60. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa perusahaan sudah menerapkan metode yang tepat yaitu metode garis lurus namun terdapat kesalahan terhadap tarif penyusutan masing-masing aset tetap yang setelah dikoreksi menimbulkan penurunan nilai penyusutan sehingga berdampak pada kenaikan laba sebelum pajak CV. Mitra Agro Perma

    Similar works