research
Analisis Koreksi Fiskal Terhadap Perhitungan
Penyusutan Aset Tetap Pada
CV. Mitra Agro Permai
- Publication date
- Publisher
- STIE MDP
Abstract
Tujuan Penelitian ini ialah untuk mengetahui nilai masing-masing penyusutan menurut metode
komersial dan metode fiskal. Juga mengetahui nilai koreksi fiskal penyusutan serta PPh yang harus
dibayar CV. Mitra Agro Permai.
Metode Penelitian yang saya gunakan yaitu metode kualitatif yang berupa analisis suatu laporan
keuangan dengan melakukan pengumpulan data, mengolah data, menganalisis data, kemudian mengambil
kesimpulan. Dalam penelitian ini peneliti mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data penyusutan
aset tetap yang kemudian akan menyimpulkan fakta yang didapatkan dari analisis tersebut.
Hasil yang dicapai dari penelitian ini yaitu terdapat jumlah nilai penyusutan komersial perusahaan
dari tahun 2007-2011 berjumlah Rp 475.114.786,00 sedangkan menurut fiskal berjumlah Rp
315.875.235,00 yang menghasilkan nilai koreksi fiskal penyusutan sebesar Rp 159.239.551,00. Dengan
demikian didapatkan nilai PPh sesuai ketentuan perusahaan dari tahun 2007-2011 berjumlah Rp
128.563.395,70 sedangkan menurut ketentuan fiskal berjumlah Rp 164.019.288,30 sehingga terdapat
selisih sebesar Rp 35.455.892,60.
Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa perusahaan sudah menerapkan metode yang tepat yaitu
metode garis lurus namun terdapat kesalahan terhadap tarif penyusutan masing-masing aset tetap yang
setelah dikoreksi menimbulkan penurunan nilai penyusutan sehingga berdampak pada kenaikan laba
sebelum pajak CV. Mitra Agro Perma