Pembangunan ekonomi di upaya-kan untuk mewujudkan masyarakat yang adil
dan makmur serta meningkatkan kesejahteraaan seluruh warga negara Indonesia.
Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut perlu banyak memperhatikan masalah
sumber pembiayaan pembangunan, Salah satunya adalah penerimaan pajak.
Dalam RAPBN setiap tahunnya pemerintah mentargetkan penerimaan pajak dan
dari total penerimaan negara yang sebagian besar digunakan untuk membiayai
pembangunan di Indonesia, dengan demikian pertumbuhan ekonomi harus
diarahkan untuk meningkatkan pendapatan bangsa Indonesia salah satunya adalah
penerimaan pajak. Pemerintah dalam hal ini berupaya untuk meningkatkan
peranan masyarakat untuk membayar pajak dan melaporkan SPT, Penerapan Self
assestment System diterapkan pemerintah agar masyarakat mampu meningkatkan
kepatuhan Wajib Pajak. Beberapa faktor mempengaruhi tingkat kepatuhan Wajib
Pajak diantaranya pemahaman dan kesadaran, oleh karena itu penelitian ini
bertujuan untuk membuktikan secara empiris mengenai pengaruh pemahaman
Wajib Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data
yang diperoleh secara langsung dengan menggunakan teknik kuesioner dan data
sekunder yaitu data yang didapat dari sumber yang ada, sampel yang digunakan
sebanyak 100 responden. Analisis statistik yang digunakan adalah analisis regresi
linear berganda.
Berdasarkan hasil analisis disimpulkan bahwa model regresi yang
dihasilkan cocok untuk menguji variabel pemahaman Wajib Pajak orang pribadi
dan kesadaran Wajib Pajak orang pribadi terhadap variabel Tingkat kepatuhan
Wajib Pajak orang pribadi. Variabel pemahaman Wajib Pajak orang pribadi secara
parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak
orang pribadi, variabel kesadaran Wajib Pajak orang pribadi berpengaruh terhadap
tingkat kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi, Hipotesis dalam penelitian ini teruji