Tujuan Penelitian ini adalah mengetahui prosedur pelaksanaan pendaftaran tanah serta hambatan hambatan yang dihadapi dengan sistem negatif bertendensi positif di Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali dan untuk mengetahui bagaimana kekuatan pembuktian sertifikat hak atas tanah sebagai hasil dari pendaftaran tanah yang menggunakan sistem negatif bertendensi positif di Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Pendekatan dalam penelitian ini yaitu Pendekatan Undang-Undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) menghasilkan data primer dan data skunder yang dianalisis menggunakan metode analisis interaktif. Hasil penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali yang menggunakan Pendaftaran tanah dengan sistem negatif bertendensi positif telah mengacu para aturan perundang-undangan yang dianut di Indonesia, namun demikian masih banyak hambatan-hambatan yang dihadapi baik hambatan teknis maupun non teknis, sertifikat sebagai hasil akhir dari pendaftaran tanah yang menggunakan sistem negatif bertendensi positif mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat tetapi tidak mutlak. Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Negatif Bertendensi Positif, Sertifikat Hak Atas Tanah, Kantor Pertanahan