research

IMPLIKASI BANTUAN KEUANGAN TERHADAP PENGATURAN PENGELOLAAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DALAM KONTEKS TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS

Abstract

Muhammad Luthfi Aldila. E0011204. 2016. IMPLIKASI BANTUAN KEUANGAN TERHADAP PENGATURAN PENGELOLAAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DALAM KONTEKS TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta Penelitian ini bertujuan untuk memformulasikan bantuan keuangan secara ideal kepada partai politik di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi pustaka. Teknik analisa bahan hukum dalam penelitian ini adalah metode deduksi. Hasil penelitian menghasilkan simpulan yaitu pertama peraturan perundangan bantuan keuangan belum memenuhi prinsip pengelolaan keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel. Kedua, Implikasi pengaturan bantuan keuangan dalam peraturan perundangan a quo terhadap pengaturan pengelolaan keuangan partai politik meliputi: (1) tidak terkendalinya kelembagaan partai politik; (2) memicu terjadinya politik uang; dan (3) korupsi politik; (4), membuat ideologi partai politik memudar; serta dapat (5) memantik kartelisasi politik. Kata Kunci: partai politik, bantuan keuangan, tranparansi, akuntabilita

    Similar works