Perubahan nilai-nilai tenun lurik di kecamatan Cawas, kabupaten Klaten (Studi kasus di desa Tlingsing dan desa Mlese). Tesis Program Studi Kajian Budaya Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta. Pembimbing 1 Prof. Dr Bani Sudardi, M.Hum, dan Pembimbing 2 Prof. Dr. Warto, M.Hum. Tenun lurik adalah kain tradisional Jawa yang sarat akan nilai-nilai budaya. Secara Etimologis, kata “lurik” berasal dari bahasa Jawa, yaitu lorek, yang berarti garis-garis. Jadi kata “lurik” merujuk pada nama sejenis kain tradisional yang memiliki sejarah panjang. Kain lurik memiliki motif yang sangat sederhana, yaitu hanya berupa garis-garis dan kotak-kotak yang bertumpang-tindih. Sebagai kebutuhan hidup sehari-hari, kain lurik mempunyai fungsi sangat penting. Selain sebagai pakaian, kain lurik juga digunakan dalam upacara-upacara ritual dan keagamaan. Tenun lurik di Desa Tlingsing dan Desa Mlese, Kecamatan Cawa, Kabupaten Klaten adalah kain tradisional Jawa yang sudah ada sejak zaman dahulu dan masih diproduksi sampai sekarang. Sejalan dengan berkembangnya zaman, teknologi, dan sumber daya manusia, maka tenun lurik di Desa Tlingsing dan Desa Mlese juga mengalami perubahan dan perkembangan. Secara umum perubahan yang terjadi yaitu perubahan dalam hal visual, nilai estetika, dan perubahan nilai fungsional. Perubahan visual yang nampak dalam kain tenun lurik, yaitu penggunaan pewarna sintetis sehingga lurik yang dihasilkan lebih bervariasi. Dalam nilai estetika, tenun lurik juga sudah mengalami perkambangan, yang semula hanya digunakan sebagai pakaian dan kelengkapan tradisi, saat ini sudah masuk dalam ranah kebutuhan rumah tangga sampai kenutuhan mode atau fashion. Perubahan fungsional pragmatis nampak dalam pemakaian tenun lurik sebagai busana dalam berbagai kesempatan dan kondisi. Faktor yang mempengaruhi perubahan, antara lain adalah faktor perubahan pola pikir cara pandang, dari masyarakat tradisional menuju masyarakat modern; faktor ekonomi guna peningkatan pendapatan para perajin tenun; dan faktor fungsional pragmatis yaitu perkambangan lurik sebagai busana, kelengkapan perabot rumah tangga, sampai pada kebutuhan mode atau fashion yang didukung oleh modernisasi dan globalisasi. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa pergeseran nilai-nilai pada tenun lurik di Kecamatan Cawas Klaten terjadi karena perubahan sikap dan pola pikir masyarakat, dari tradisional menuju ke masyarakat modern dan majemuk. Perubahan sikap dan pola pikir tersebut lalu membentuk sistem kebudayaan baru yang menganggap tenun lurik tidak lagi menjadi simbol eksistensi kebudayaan tradisional yang sempit dan akhirnya lurik dapat diterima oleh masyarakat modern dalam skala global. Kata Kunci: Tenun, Lurik, Klate