research

INTEGRASI KEWENANGAN PENGUJIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI THE COURT OF LAW GUNA MEWUJUDKAN EFEKTIFITAS FUNGSI LEMBAGA PERADILAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM DAN KEADILAN DI INDONESIA

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah legal research, yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang, komparatif, dan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah kajian pustaka. Teknik analisis yang digunakan adalah logika deduktif. Kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini dilaksanakan oleh dua lembaga negara, yakni Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Penulis mengkaji lebih dalam terkait berbagai persoalan yang terjadi dalam pengujian peraturan perundang-undangan selama ini. Berdasarkan kajian tersebut, maka perlu adanya langkah integrasi kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi sebagai The Court of Law. Hal tersebut selain bertujuan untuk menjaga supremasi konstitusi di Indonesia, tetapi juga untuk menjamin kesatuan sistem hukum dan koherensi antarjenjang norma hukum yang merupakan satu kesatuan dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pengintegrasian merupakan upaya mewujudkan efektifitas fungsi lembaga peradilan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Kata kunci: integrasi, pengujian peraturan perundang-undangan, efektifitas, supremasi konstitusi, mahkamah konstitus

    Similar works