Potensi Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan

Abstract

Zakat adalah salah satu ibadah dalam Islam untuk mencari keridaan Allah swt. Selain sebagai ibadah, zakat juga merupakan solusi efektif untuk penanggulangan kemiskinan. Kemiskinan sampai detik ini masih menjadi momok bagi setiap individu, tidak terkecuali bagi setiap negara. Masalah kemiskinan merupakan masalah klasik yang muncul bersamaan dengan sejarah manusia itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, UUD 1945 sudah mengisyaratkan pemberantasan kemiskinan. Pun, begitu dengan yang diisyaratkan oleh Islam sendiri. Melalui al-Qur’an, Islam dengan tegas mengisyaratkan tentang pemberantasan kemiskinan sebagaimana yang disebutkan dalam banyak kasus, khususnya dalam term al-faqîr dan al-miskîn. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dampak pendayagunaan zakat terhadap upaya pengentasan kemiskinan. Studi ini dilakukan melalui pendekatan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendayagunaan zakat semakin nampak kontribusinya dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Zakat tersebut difokuskan bagi ashnaf fakir miskin dan dialokasikan pada sektor sosial kemanusiaan dan pendidikan. Implikasi dari temuan ini adalah optimalisasi potensi zakat akan mampu menghadirkan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat yang tentunya didorong dengan partisipasi seluruh elemen bangsa.Zakat adalah salah satu ibadah dalam Islam untuk mencari keridaan Allah swt. Selain sebagai ibadah, zakat juga merupakan solusi efektif untuk penanggulangan kemiskinan. Kemiskinan sampai detik ini masih menjadi momok bagi setiap individu, tidak terkecuali bagi setiap negara. Masalah kemiskinan merupakan masalah klasik yang muncul bersamaan dengan sejarah manusia itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, UUD 1945 sudah mengisyaratkan pemberantasan kemiskinan. Pun, begitu dengan yang diisyaratkan oleh Islam sendiri. Melalui al-Qur’an, Islam dengan tegas mengisyaratkan tentang pemberantasan kemiskinan sebagaimana yang disebutkan dalam banyak kasus, khususnya dalam term al-faqîr dan al-miskîn. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dampak pendayagunaan zakat terhadap upaya pengentasan kemiskinan. Studi ini dilakukan melalui pendekatan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendayagunaan zakat semakin nampak kontribusinya dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Zakat tersebut difokuskan bagi ashnaf fakir miskin dan dialokasikan pada sektor sosial kemanusiaan dan pendidikan. Implikasi dari temuan ini adalah optimalisasi potensi zakat akan mampu menghadirkan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat yang tentunya didorong dengan partisipasi seluruh elemen bangsa

    Similar works