Kepuasan pasien terhadap pelayanan kefarmasian ditentukan terhadap kualitas pelayanan resep. Waktu tunggu merupakan salah satu indikator terhadap kualitas pelayanan resep, dimana pasien akan merasa puas jika waktu tunggu dalam pelayanan resep tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama, dan sesuai standar yang ditetapkan. Penelitian ini bersifat deskritif observatif dimana pengambilan sampel khusus terhadap resep obat jadi pasien rawat jalan di Instalasi Farmasi RSUD Kefamenanu pada periode juli 2018. Data yang di peroleh melalui cara observasi selama jam sibuk dan jam tidak sibuk dan dianalisa menggunakan metode analisa statistik. Hasil penelitian menunjukan bahwa jumlah rata-rata waktu tunggu pelayanan resep non racikan pada jam sibuk dan jam tidak sibuk adalah 05 menit 51 detik, hal ini menunjukan bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan resep di Instalasi Farmasi rawat jalan RSUD Kefamenanu memenuhi standar pelayanan minimal waktu tunggu pelayanan resep