research

KESIAPAN STAKEHOLDER DALAM PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI KABUPATEN GOWA

Abstract

Pelaksanaan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diperlukan kesiapan yang matang oleh pihak stakeholder. BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penelitian ini bertujuan mengetahui kesiapan fasilitas kesehatan, regulasi, dan sosialisasi stakeholderkepada masyarakat dalampelaksanaan program JKN di Kabupaten Gowa.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan informan sebanyak delapan orang.Informan dalam penelitian ini adalah orang yang dianggap layak dan memahami tentang kesiapan pelaksanaan program jaminan kesehatan.Pengumpulan data dilakukan dengan metode indepth interview, observasi, dan telaah dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada kesiapan untuk aspek fasilitas kesehatan dikarenakan alat kesehatan masih kurang, aspek regulasi juga belum terlihat kesiapannya dikarenakan belum ada petunjuk teknis di Kabupaten Gowa mengenai jaminan kesehatan, untuk sosialisasi sudah dilakukan seluruh pihak stakeholder.Namun karena sosialisasi yang belum optimal sehinggga masih banyak masyarakat belum memahami tentang program JKN. Kesimpulan dari penelitian ini adalah belum adanya kesiapan stakeholder dalam pelaksanaan program JKN di Kab. Gowa Disarankan agar fasilitas kesehatanuntuk melengkapi dan meningkatkan sarana prasarananya, pemerintah lebih memperhatikan implementasi program JKN, serta sosialisasi ke masyarakat lebih dioptimalkan

    Similar works