slides

PEMENUHAN HAK MENDAPATKAN UPAH ATAU PREMI ATAS PEKERJAAN YANG DILAKUKAN OLEH NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS 1 MAKASSAR

Abstract

2013SUHAENI ROSA (B11109992), Pemenuhan Hak Mendapatkan Upah atau Premi Bagi Narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar dibimbing oleh Muhamman Imran Arief sebagai Pembimbing I dan Dara Indrawati Pembimbing II.\ud Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemenuhan hak mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar dan Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pemenuhan hak mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar.\ud Dalam penelitian tersebut, penulis menggunakan data primer dan data sekunder mengenai aspek yuridis tentang pemenuhan hak mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan klas I Makassar. Data primer diperoleh dari hasil wawancara narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, pejabat-pejabat Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan membandingkan pelaksanaan pemenuhan hak di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, dengan ketentuan yang berlaku.\ud Berdasarkan analisis terhadap data dan fakta tersebut, maka penulis berkesimpulan antara lain: a) Pelaksanaan pemenuhan pemberian upah atau premi kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, sudah terlaksana dengan baik, Namun demikian besaran upah yang diberikan masih jauh dari kata layak. b) Faktor faktor yang memengaruhi pelaksanaan pemenuhan upah kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar adalah: Faktor Pendukung meliputi: Keaktifan narapidana untuk ikut serta pada pelaksanaan pemberian bimbingan kerja; Tersedianya Sumber Daya Manusia yang ingin menjadi pengajar/pelatih pada pelaksanaan bimbingan kerja; dan Peran serta masyarakat yang cukup tinggi untuk membeli barang hasil kerja pelatihan dan bimbingan kerja narapidana.\ud Abstrak: Pemenuhan, Upah, Narapidan

    Similar works