Penerapan Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam

Abstract

Islamic Financial Institutions in Indonesia are currently growing rapidly, including Islamic banks. After the global financial crisis, some experts argue that Islamic banks are more stable than conventional banks. Now banking in every country has regulations related to the implementation of risk management. The implementation of good risk management is expected to minimize risk in the future. Islamic banking in Indonesia, Malaysia, and Brunei Darussalam face greater risks in the future so that more and complex literacy is needed to be able to find out the application of risk management for Islamic banking. The data collection method in this research uses a literature study. The type of data used is qualitative data and the data source used in this research is secondary data in the form of documents or literature relevant to the title under study. The results showed that there are similarities in the active supervision of the Board of Directors, the Board of Commissioners and the Sharia Supervisory Board; the adequacy of risk management policies and procedures and the determination of risk limits; the process of identifying, measuring, monitoring and controlling risks and risk management information systems; internal control systems; and risk management organizations and functions in Islamic banking in Indonesia, Malaysia and Brunei Darussalam. In addition, there are differences in the types of risks that exist in these three countries.Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia saat ini semakin berkembang pesat, termasuk dalam hal ini adalah bank syariah. Setelah krisis keuangan global, beberapa ahli berpendapat bahwa bank syariah lebih stabil daripada bank konvensional. Kini perbankan pada setiap negara memiliki peraturan terkait penerapan manajemen risiko. Penerapan manajemen risiko yang baik, diharapkan dapat meminimalisir risiko dikemudian hari. Perbankan syariah di Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam akan mengahadapi risiko yang lebih besar ke depannya sehingga dibutuhkan literasi yang lebih banyak dan kompleks untuk dapat mengetahui penerapan manajemen risiko bagi perbankan syariah. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan jenis studi kepustakaan. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa dokumen atau literatur yang relevan dengan judul yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan terdapat persamaan pada pengawasan aktif Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah; kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko; proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko serta sistem informasi manajemen risiko; sistem pengendalian intern; dan organisasi dan fungsi manajemen risiko pada perbankan syariah di Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Selain itu terdapat perbedaan pada jenis risiko yang ada di Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Kata Kunci: Manajemen Risiko, Perbankan Syariah, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussala

    Similar works