LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia
Doi
Abstract
Tafsir Rasional yang Moderat atau al-Tafsir bi al-Ra’yi al-Jaiz diduga sudah ada cikal bakalnya sejak masa Nabi saw. Buktinya sudah ada riwayat-riwayat mencela penafsiran rasional Ada pro dan konrtra seputar metode tafsir ini, kaum salaf–kendatipun mereka menguasai bahasa Arab- cenderung bersikap tawaquf (diam) dan tak berani menafsirkan Alquran menurut akal. Ulama khalaf sebaliknya karena Alquran untuk petunjuk dan petunjuk harus digunakan maka tidak ada jalan lain selain menafsirkan Alquran. Kelompok khalaf ini juga berargumentasi menafsirkan Alquran dengan ra’yu dalam pengertian berdasarkan pengetahuan kebahasan, asbabun nuzul, dan ijtihad adalah satu keniscayaan. Mereka juga berargumen dengan menunjukkan kitab-kitab tafsir bi ra’yi yang dibolehkan dan moderat dan kitab-kitab tafsir yang tercela (mazmum) berpendapat bahwa Tafsir Alquran yang ideal adalah tafsir gabungan (al-tafsir bi al-Izdiwaji), yakni tafsir yang menggabungkan antara penafsiraan dengan riwayat dan penafsiran dengan hasil ijtihad. Di samping adanya beberapa presedur (langkah-langkah) sebagaimana disebutkan dalam tulisan ini.