Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dan bertujuan untuk
mengestimasi dan menguji pengaruh Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman
Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di
KPP Bekasi Utara, baik itu secara parsial maupun secara bersama-sama
Sampel yang digunakan penulis sebanyak 100 responden WPOP UMKM di Kota
Bekasi. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan
accidental sampling. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara Kuantitatif,
dengan menggunakan alat statistik Regresi linier berganda dengan pengelolaan
SmartPLS dimana mewakilkan hasil serta hipotesis penelitian.
Hasil penelitian ini mejelaskan bahwa secara parsial Sosialisasi Perpajakan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan wajib pajak yang dibuktikan
dengan nilai t statistic 3.161 dan p value 0.002 , Pemahaman Perpajakan berpengaruh
positif namun tidak signifikan terhadap Kepatuhan wajib pajak dengan nilai t statistic
1.051 dan p value 0.294. Kesadaran Wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan
terhadap Kepatuhan wajib pajak dengan nilai t statistic 4.010 dan p value 0.000.
Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak secara
bersama-sama berpengaruh signifikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan nilai
F hitung sebesar 34.546 > 2,70 (f tabel) dengan signifikan 0,000 < 0,05. Penelitian ini
memiliki kontribusi dalam pengembangan teori atribusi dan obedience