TAFSIR AHKAM TERHADAP KISAH AL-QUR’AN DALAM KITAB SYAJARATU AL-MA’ARIF KARYA ‘IZZUDDIN ABDUSSALAM

Abstract

This article aims to analyze the tafsir ahkam (jurisprudential exegesis) of Qur'anic stories in the book Syajaratu al-Ma’arif by Izzuddin Abdussalam. The study seeks to uncover how Izzuddin Abdussalam, as a scholar of fiqhand tafsir, employs a legal approach in interpreting the stories of the Qur’an and the relevance of his interpretations in the context of Islamic law. The research method used is library research, gathering primary data from the book Syajaratu al-Ma’arif and secondary data from related literature. The analysis is conducted using Gadamer’s historical influence approach, which allows for a deeper understanding of the historical context and legal interpretation undertaken by Izzuddin Abdussalam. The research findings demonstrate that Izzuddin Abdussalam effectively combines legal knowledge with Qur’anic narratives, using these stories as a basis for formulating applicable legal principles in everyday life.  Keywords: Tafsir ahkam, Qur’anic stories, Syajaratu al-Ma’arif, Izzuddin AbdussalamArtikel ini bertujuan untuk menganalisis tafsir ahkam terhadap kisah-kisah Al-Qur’an dalam kitab Syajaratu al-Ma’arif karya Izzuddin Abdussalam. Kajian ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana Izzuddin Abdussalam, sebagai seorang ahli fiqih dan tafsir, menggunakan pendekatan hukum dalam menafsirkan kisah-kisah Al-Qur’an, serta relevansi penafsirannya dalam konteks hukum Islam.Metode penelitian yang digunakan adalah library research atau penelitian kepustakaan, dengan mengumpulkan data primer berupa kitabSyajaratu al-Ma’arif dan data sekunder dari literatur-literatur terkait. Analisis dilakukan dengan pendekatan keterpengaruhan sejarahmenurut Gadamer, yang memungkinkan pemahaman lebih dalam tentang konteks historis dan interpretasi hukum yang dilakukan oleh Izzuddin Abdussalam.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Izzuddin Abdussalam secara efektif menggabungkan pengetahuan hukum dengan narasi-narasi Al-Qur’an, menggunakan kisah-kisah ini sebagai dasar untuk merumuskan prinsip-prinsip hukum yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Kata Kunci: Tafsir ahkam, Kisah-kisah Al-Qur’an, Syajaratu al-Ma’arif, Izzuddin Abdussala

    Similar works