Perlindungan Konsumen Tuli : Kemandirian dan Kerentanan pada Pelayanan Jasa Perbankan

Abstract

Keterbatasan pendengaran dan komunikasi pada penyandang Tuli berdampak pada perlakuan dan pelayanan publik perbankan yang diterima. Konsumen Tuli seringkali mendapatkan pelayanan diskriminasi dan minim aksesibilitas. Hal ini membuat konsumen Tuli kesulitan memperoleh informasi dan ketersediaan fasilitas sehingga rentan terhadap kecurangan praktik pelaku usaha jasa keuangan serta berisiko terhadap kerugian materi dan non materi. Layanan perbankan yang tidak inklusif dapat menghambat konsumen Tuli menjadi mandiri. Petunjuk Teknis Operasional dari Otoritas Jasa Keuangan tentang standar minimal pelayanan keuangan kepada konsumen disabilitas belum diimplementasikan dengan baik. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan akses, layanan, dan pengetahuan layanan perbankan kepada konsumen penyandang disabilitas

    Similar works