research

ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI PERMASALAHAN PARKIR LIAR DI KELURAHAN KARANG BESUKI KOTA MALANG

Abstract

Parkir liar merupakan fenomena parkir yang dilakukan secara ilegal atau tidak resmi secara sepihak. Fenomena ini banyak terjadi di Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Jalan Kota dan Jalan Desa. Penulis melakukan penelitian terhadap perkara parkir liar yang terjadi di Kota pada umumnya, karena tidak adanya lahan parkir kendaraan roda 4 (empat) yang disediakan khusus untuk warga sekitar yang tidak memiliki garasi pribadi, sehingga hal tersebut dapat mengganggu warga sekitar. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis kewenangan Pemerintah dalam mengatasi parkir liar di Kelurahan Karang Besuki Kota Malang, dan mengetahui kewenangan Pemerintah dalam mengelola parkir liar di Kelurahan Karang Besuki Kota Malang. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis sosiologis serta menggunakan data primer, dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari pembahasan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Kelurahan merupakan instansi yang mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan pengelolaan parkir. Akan tetapi Kelurahan tetap harus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Selanjutnya upaya yang dilakukan Kelurahan Karang Besuki Kota Malang dalam mengatasi permasalahan parkir liar belum terlaksana, karena masih berupa perencanaan penyediaan lahan parkir dan belum di eksekusikan sampai saat ini

    Similar works