Tela'ah Hadis Tentang Memotong Kuku dan Mencukur Bulu Halus dalam Waktu 40 Hari

Abstract

Memotong kuku dan mencukur bulu halus merupakan sunnah bagi setiap muslim terutama karena itu termasuk dalam upaya setiap kaum muslim untuk menjaga kebersihan anggota tubuhnya. Dalam melakukan takhrij hadis banyak hal yang perlu dilakukan mulai dari mencari potongan hadis kemudian mencarinya di kitab mujam muffaras dengan kata kunci unik. Metode yang digunakan pada artikel ini yaitu library reaserch dengan metode bi lafzi. Hasil yang didapatkan dari artikel ini yaitu potongan hadis tentang memotong kuku dan bulu halus yang dicari menurut kitab mujam muffaras terdapat pada kitab At-Tirmidzi pada bab tentang waktu memotong kuku dan menghilangkan kumis, maka setelah itu dapat ditelusuri lebih lanjut terkait hadis lengkapnya beserta rijal hadis dan jarh wa tadil dari sanadsanad pada potongan hadis tersebu

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions