Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi akad syirkah dalam meningkatkan rentabilitas usaha peternakan kambing BBF. Jenis penelitian yang digunakan yakni penelitian kualitatif yang bersifat field research (penelitian lapangan) dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Objek dari penelitian ini adalah penggunaan akad syirkah di peternakan BBF. Peternakan BBF mempunyai keunggulan yakni berhasil meningkatkan keuntungan usahanya setelah menggunakan akad syirkah. Hasil dari penelitian ini adalah peternakan BBF menggunakan akad syirkah dengan jenis syirkah uqud. Para shahibul maal atau partnership tersebut dilakukan karena sukarela bukan karena keterpaksaan dan
mereka hanya sebagai mitra pasif, dan penggunaan akad syirkah pada peternakan BBF ini dapat dikatakan berhasil dalam meningkatkan rentabilitas usahanya, karena di tahun pertama menggunakan akad syirkah peternakan BBF berhasil meningkatkan rentabilitasnya sebesar 4,1%, sehingga terdapat selisih 2,5% dari rentabilitas sebelum menggunakan akad syirka